• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

KUHP–KUHAP Baru Jadi Jawaban atas Tuntutan Keadilan dalam Penegakan Hukum

by Admin
January 21, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai menjadi tonggak penting reformasi hukum nasional sekaligus jawaban atas kebutuhan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Kehadiran dua regulasi baru ini diharapkan mampu menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru membawa banyak perubahan fundamental dalam sistem hukum Indonesia. Menurutnya, pembaruan tersebut tidak lahir secara sepihak, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan partisipasi publik secara luas.

Eddy menjelaskan, pemerintah bersama DPR telah membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan masyarakat dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang KUHP dan KUHAP pada periode Maret hingga Mei 2025. Partisipasi tersebut juga mencakup keterlibatan mitra kerja pemerintah, seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Dengan demikian, KUHP dan KUHAP berfungsi sebagai tulang punggung hukum, sementara kementerian dan lembaga menjadi mesin operasionalnya,” ujar Eddy.

Ia menilai sinergi antarregulasi dan lembaga penegak hukum menjadi kunci agar tujuan keadilan substantif dapat benar-benar terwujud di lapangan.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mencatat pengesahan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai peristiwa bersejarah dalam reformasi hukum Indonesia. Setelah lebih dari satu abad menggunakan hukum pidana warisan kolonial, Indonesia akhirnya memiliki sistem hukum pidana yang dirancang berdasarkan nilai dan kebutuhan bangsa sendiri.

Habiburokhman menyoroti perubahan asas yang diadopsi dalam KUHP baru, dari asas monistis menjadi dualistis. Perubahan ini menempatkan sikap batin atau mens rea pelaku sebagai faktor penting dalam penjatuhan pidana, bukan semata-mata terpenuhinya unsur perbuatan pidana.

“Dengan KUHP baru, hakim bisa mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum. Ini lebih progresif dibanding pengaturan konstitusi kita,” katanya.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Eki Indra Wijaya, menjelaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem hukum pidana yang humanis dan selaras dengan nilai sosial masyarakat Indonesia.

Ia memaparkan bahwa KUHP baru memuat penguatan prinsip keadilan restoratif, pengaturan pidana denda dan alternatif pemidanaan, serta perlindungan hak asasi manusia.

Adapun KUHAP baru, lanjut Eki, dirancang untuk memperkuat jaminan hak warga negara sejak tahap penyelidikan hingga persidangan.

“Pengaturan ini bertujuan menciptakan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi asas due process of law,” ujarnya.

Dengan pembaruan menyeluruh tersebut, KUHP dan KUHAP baru diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang adil, berimbang, dan berorientasi pada keadilan substantif. (*)

Admin

Admin

Next Post

Lahan Perhutanan Sosial Disiapkan untuk Hilirisasi Perkebunan Berbasis Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dukungan Masyarakat dan Komitmen Pemerintah Memperkuat Program Makan Bergizi Gratis

1 year ago

Transaksi Ratusan Triliun Judi Online Rugikan Masyarakat dan Ekonomi Nasional

1 year ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danantara Percepat Pengembangan PLTSa di Kota-Kota Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Bertambah, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Bermutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In