• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Blokir 10.016 Rekening Judi Daring, Pemerintah Perkuat Ketahanan Sistem Keuangan Nasional

by Admin
April 13, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ekonomi digital, khususnya praktik judi online. Hingga April 2025, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya sebanyak 8.618 rekening.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya negara hadir dalam melindungi rakyat dari dampak negatif judi daring, yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan ekonomi keluarga dan masyarakat luas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan pengawasan dan melakukan tindakan konkret dalam menutup celah perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku judi online.

“OJK telah meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menerapkan enhance due diligence (EDD) untuk memperkuat pengawasan. Ke depannya, OJK bersama Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) akan melakukan pemblokiran penuh bagi individu yang terafiliasi judi online, meskipun mereka memiliki beberapa rekening di berbagai bank,” tegas Dian.

“OJK juga meminta perbankan untuk menutup seluruh rekening yang berada dalam satu Customer Information File (CIF) yang sama, sehingga para pelaku tidak dapat lagi memanfaatkan multi-rekening untuk mengelabui pengawasan perbankan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK tidak hanya fokus pada pemberantasan judi online, tetapi juga gencar menindak pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Sejak awal tahun 2025, Satgas PASTI telah menutup sebanyak 1.123 entitas pinjol ilegal. Selain itu, kami juga telah mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelas Friderica.

“Hingga 31 Maret 2025, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima 79.969 laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82.336 rekening telah dilaporkan terafiliasi, dengan 35.394 rekening di antaranya sudah berhasil diblokir. Total kerugian masyarakat yang dilaporkan mencapai Rp1,7 triliun, dan pemerintah telah berhasil memblokir dana korban senilai Rp134,7 miliar,” tambahnya.

Langkah tegas OJK ini menjadi cerminan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik kejahatan ekonomi berbasis digital. Namun, upaya pemberantasan judi online dan pinjol ilegal membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada terhadap maraknya praktik judi daring yang kian berkembang dengan beragam modus. Apabila menemukan indikasi aktivitas judi online atau praktik keuangan ilegal lainnya, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkannya kepada OJK, Satgas PASTI, atau aparat penegak hukum terkait.

Dengan sinergi dan kerja sama semua pihak, ekosistem keuangan nasional yang aman, sehat, dan berkeadilan dapat terwujud.

Admin

Admin

Next Post

Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Perkuat Hubungan Indonesia dengan Mitra Kerja Strategis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Dorong Keterlibatan Mahasiswa Berantas Judi Daring

8 months ago

Tumbuh 5,12 Persen, Buktikan Ketangguhan Ekonomi Indonesia di Bawah Pemerintahan Prabowo

8 months ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih Didorong untuk Perluas Distribusi Manfaat APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Bertambah, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Bermutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In