• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

UU TNI Tidak Akan Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

by Admin
March 25, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak bertujuan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Ia memastikan revisi tersebut difokuskan pada penguatan institusi TNI tanpa mengganggu supremasi sipil.

“Tidak, kita pastikan enggak,” ujar Prasetyo dalam pernyataannya.

Prasetyo meminta semua pihak lebih teliti memahami substansi revisi yang sedang dibahas. Menurutnya, polemik yang berkembang seolah-olah revisi ini membawa kembali peran sosial-politik TNI tidak berdasar.

“Semua harus lebih teliti lagi memahami isi revisi ini. Jangan sampai apa yang dipolemikkan itu sebenarnya tidak ada dalam pembahasan,” katanya.

Ia menegaskan, sebagai institusi milik bangsa, TNI harus dijaga dengan pendekatan yang hati-hati tanpa menimbulkan dikotomi.

“Revisi UU TNI adalah untuk memperkuat TNI sebagai institusi negara yang melindungi kedaulatan bangsa dan menyelesaikan berbagai permasalahan. Jadi, tidak ada kaitannya dengan kembalinya dwifungsi ABRI,” lanjutnya.

Prasetyo juga menjelaskan bahwa tugas prajurit di berbagai bidang, termasuk dalam penanganan bencana, tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk dwifungsi.

“Penugasan-penugasan seperti dalam penanganan bencana itu jangan dimaknai sebagai dwifungsi ABRI. Manakala dibutuhkan, kita semua harus siap,” tegasnya.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, turut menegaskan bahwa tidak ada indikasi kembalinya peran sosial-politik TNI.

Ia menyatakan bahwa revisi ini justru memperketat aturan dengan mewajibkan prajurit TNI yang masuk ke jabatan sipil untuk pensiun, kecuali di lembaga yang berkaitan dengan pertahanan.

“Tidak ada perubahan pada struktur utama TNI. Panglima tetap di bawah Presiden, dan Menteri Pertahanan bertanggung jawab atas kebijakan strategis serta logistik pertahanan,” kata Mahfud.

Ia juga membantah anggapan bahwa penambahan jumlah lembaga yang bisa diisi prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 16 adalah bentuk ekspansi militer ke sektor sipil. “Ini hanya pengkodifikasian aturan yang sudah ada,” imbuhnya.

Selain itu, mantan aktivis Pro Demokrasi Yogyakarta, Supriyanto, juga menyampaikan apresiasi terhadap proses revisi ini.

“Tidak ada pengembalian dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru. Tidak ada peran militer di sosial-politik, tidak ada fraksi TNI di DPR, dan tidak ada jabatan publik yang diisi tentara aktif tanpa pemilu,” jelasnya.

Revisi UU TNI ini tetap berada dalam koridor pertahanan negara dengan menegakkan supremasi sipil, tanpa indikasi militerisasi kehidupan sipil.

Admin

Admin

Next Post

UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pimpinan MPR RI Dukung Soeharto Dapat Gelar Pahlawan

5 months ago
UPA PDigelar di Fakultas Hukum UGMERADI 2025 Wilayah Yogyakarta 

UPA PDigelar di Fakultas Hukum UGMERADI 2025 Wilayah Yogyakarta 

4 months ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih Didorong untuk Perluas Distribusi Manfaat APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Pemerintah Dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In