• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

UMP 2026 Dorong Kesejahteraan, Pemerintah Dorong Sampaikan Aspirasi Tanpa Demo Anarkis

by Admin
January 7, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha melalui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Kebijakan ini dirumuskan sebagai respons atas dinamika ekonomi nasional dan daerah, sekaligus untuk memastikan daya beli pekerja tetap terjaga di awal tahun mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penetapan UMP 2026 telah melalui proses perumusan yang matang dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Pemerintah, menurutnya, berupaya menghadirkan kebijakan pengupahan yang adil, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan riil pekerja di tengah perkembangan harga barang dan jasa.

“Penetapan UMP 2026 ini menjadi patokan agar para pekerja mendapatkan upah sesuai kebutuhan dan peningkatan harga-harga di masyarakat,” ujar Airlangga Hartarto.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada perlindungan pekerja, tetapi juga memperhatikan kemampuan dunia usaha agar tetap tumbuh dan menyerap tenaga kerja.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap komponen penentu kenaikan upah minimum. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Dengan formulasi tersebut, diharapkan UMP 2026 mampu menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menimbulkan gejolak ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah juga mengajak seluruh elemen pekerja dan serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan konstruktif. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban umum dan keamanan bersama.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan dalam setiap aksi unjuk rasa semata-mata untuk melayani masyarakat dan menjamin kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab.

“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat,” kata Kombes Reynold di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa terkait isu ketenagakerjaan dan pengupahan digelar oleh Forum Urun Rembung Nasional Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan diikuti berbagai elemen serikat, antara lain KSPSI, KPBI, MJH, KSBSI, KSPN, SARBUMUSI, ASPEK Indonesia, GSBI, FSBPI, ASPIRASI, OPSI, dan GOBSI di kawasan Silang Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif, seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional. Pendekatan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menciptakan ruang dialog yang sehat antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.

Dengan penetapan UMP 2026 yang berorientasi pada kesejahteraan serta ajakan penyampaian aspirasi secara damai, pemerintah berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis, stabilitas nasional yang terjaga, dan iklim ekonomi yang kondusif bagi pembangunan berkelanjutan.

Admin

Admin

Next Post

Pembaruan KUHAP Upaya Meningkatkan Akuntabilitas Penegak Hukum di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapresiasi Sinergitas Pemda dan Pemerintah Pusat Sukseskan Pelaksanaan PSU

1 year ago

Pemulihan Infrastruktur Aceh Dipuji, Warga Serukan Jaga Persatuan Tanpa GAM

5 months ago

Berita Populer

  • PP Pembatasan Penggunaan Medsos Bantu Awasi Anak Dalam Paparan Konten Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Perjuangkan Nasib Pengemudi Online, Pemerintah Dorong Perusahaan Bayar THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pastikan Sistem Listrik Sumatra Pulih Total dan Evaluasi Terus Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pastikan MBG Aman dan Bergizi bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Sinergi dalam Memerangi Judi Daring, 25.912 Rekening Diblokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In