• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Thursday, September 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Headline

Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal

by Viva Indonesia
September 8, 2026
in Headline, Nusantara
0
Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Jakarta (KPPBC TMP A) berhasil menggagalkan pengiriman 4.827 liter arak Bali ilegal ke Ibu Kota. Ribuan liter minuman beralkohol tanpa pita cukai tersebut diamankan dalam tujuh kali penindakan.

Kepala KPPBC TMP A Jakarta, Budi Santoso, mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari upaya Bea Cukai menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah tersebut juga ditujukan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Penindakan yang kami lakukan sejalan dengan arahan Pimpinan untuk terus menekan peredaran barang kena cukai ilegal dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai serta melindungi masyarakat dari konsumsi minuman alkohol ilegal yang membahayakan kesehatan,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (7/9).

Pengungkapan bermula dari pengawasan petugas terhadap barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan pada pertengahan Agustus 2026. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan pengiriman arak Bali dari Denpasar menuju Jakarta yang tidak dilekati pita cukai.

Bea Cukai kemudian melakukan serangkaian penindakan di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur. Dalam tujuh kali penindakan, petugas mengamankan 177 koli arak Bali dengan volume keseluruhan mencapai 4.827 liter.

Barang yang disita diperkirakan bernilai Rp242,2 juta. Penindakan tersebut sekaligus mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp487,527 juta akibat cukai yang tidak dibayarkan.

Seluruh barang hasil penindakan kini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Jakarta untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut. Pengiriman tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Keberhasilan itu menambah catatan penindakan KPPBC TMP A Jakarta sepanjang 2026. Berbagai komoditas ilegal yang telah ditindak antara lain emas dan perhiasan yang hendak diselundupkan melalui ekspor, rokok ilegal, minuman keras, serta narkotika.

Total nilai barang dari rangkaian penindakan itu mencapai sekitar Rp502 miliar. Sementara potensi kerugian negara dari sektor cukai dan bea keluar tercatat sekitar Rp49,397 miliar. *

Viva Indonesia

Viva Indonesia

Next Post

Pemerintah Bangun LENSA SR agar Publik Terhindar dari Hoaks Sekolah Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DPR Ajak Masyarakat Selesaikan Sengketa UU TNI Melalui Mekanisme Hukum

1 year ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Aparat Keamanan Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online

2 years ago

Berita Populer

  • Evaluasi Kunci Sukses Keberhasilan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Unggul Garuda Transformasi 2026 Dibuka, Siap Cetak SDM Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Pacu Ekonomi Kreatif untuk Percepat Pertumbuhan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In