• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pembaruan KUHAP Upaya Meningkatkan Akuntabilitas Penegak Hukum di Indonesia

by Admin
January 7, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hasil pembaruan merupakan bagian integral dari reformasi hukum nasional yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum di seluruh negeri.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemberlakuan KUHAP baru ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi merupakan momentum penting dalam pembangunan sistem hukum nasional.

“Pemberlakuan KUHAP baru ini merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia, dimana kita memperkuat mekanisme penegakan hukum yang modern, adil, dan menghormati hak asasi manusia sehingga akuntabilitas penegak hukum semakin terjamin”, ujar Yusril.

Pembaruan KUHAP dilakukan melalui proses legislasi yang melibatkan konsultasi luas antara pemerintah, DPR RI, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Keterlibatan publik yang lebih besar dalam penyusunan KUHAP merupakan langkah penting untuk memastikan prinsip keterbukaan dan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Pemerintah juga menekankan bahwa KUHAP baru dirancang untuk menyerap masukan luas dari berbagai pihak guna memperkuat kepastian hukum sekaligus memberi ruang legitimasi yang kuat terhadap proses penyidikan dan pemeriksaan perkara.

Dalam implementasinya, pemerintah memastikan aparat penegak hukum terus beradaptasi dengan ketentuan terbaru dalam KUHAP, termasuk mekanisme administrasi digital dan penerapan teknologi informasi untuk mendukung transparansi proses hukum. Pemerintah percaya bahwa modernisasi tersebut juga akan meminimalkan potensi pelanggaran prosedur oleh aparat penegak hukum serta memperkuat integritas lembaga peradilan.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyatakan dukungan terhadap penerapan KUHAP baru dan menegaskan bahwa lembaganya siap menyesuaikan mekanisme internal.

“KUHAP yang baru memberi ruang bagi penerapan prinsip lex specialis, sehingga penanganan perkara korupsi tetap berjalan efektif tanpa kendala hukum acara yang tidak relevan,” kata Budi.

Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum, lembaga peradilan, dan masyarakat sipil, untuk terus bekerja sama dalam mengawal implementasi KUHAP baru. Kerja bersama ini diharapkan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana yang adil, transparan, dan akuntabel, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. **

Admin

Admin

Next Post

Aceh Bangkit, Fokus Rehabilitasi dan Tolak Kebangkitan Simbol Separatisme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hilirisasi Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

8 months ago

Judi Online Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

1 year ago

Berita Populer

  • Pembangunan Hunian Papua Perkuat Fondasi Kesejahteraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilirisasi Papua Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendorong Peran Aktif Masyarakat Cegah Provokasi di Momentum Sumpah Pemuda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengakuan Jasa dalam Memajukan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CKG Perluas Layanan, Skrining Pendengaran Jadi Bagian Pemeriksaan Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In