• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Selamatkan Rp11,4 Triliun, Satgas PKH Serahkan Dana Jumbo ke Kas Negara

by Admin
April 11, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Republik Indonesia menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara dalam prosesi di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4/2026).

Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, tumpukan uang yang ditampilkan secara simbolis menunjukkan total nilai Rp11,4 triliun hasil penyelamatan keuangan negara.

“Kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp11.420.140.815.858,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari berbagai sumber strategis, antara lain penagihan denda administratif kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi, penerimaan pajak periode Januari–April 2026, hingga denda lingkungan hidup dan setoran pajak sektor usaha.

Menurut Burhanuddin, capaian ini mencerminkan efektivitas kolaborasi antar lembaga dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menutup celah kebocoran keuangan negara.

“Dalam konteks pelaksanaan tugas Satgas PKH, saya ingin menegaskan bahwa penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran di kawasan hutan harus dilakukan secara konsisten dan terukur. Penegakan hukum yang kuat, lanjutnya, tidak hanya memulihkan kerugian negara, tetapi juga menciptakan kepastian hukum serta iklim usaha yang lebih sehat.

“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha untuk memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional,” pungkasnya.

Capaian tersebut turut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni, menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga kedaulatan hukum dan melindungi aset negara.

“Keberhasilan menyelamatkan Rp11,4 triliun ini bukan hanya angka, tetapi simbol keberanian negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak rakyat,” kata Pitra.

Ia juga menilai capaian ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Ini adalah wajah hukum yang progresif. Penegakan hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga mengembalikan kerugian negara secara konkret. Inilah yang diharapkan masyarakat,” lanjutnya.

Keberhasilan penyetoran Rp11,4 triliun ini menjadi tonggak penting dalam pendekatan penegakan hukum berbasis pemulihan aset (asset recovery). Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat. #

Admin

Admin

Next Post

Pasokan Energi Aman di Tengah Gejolak Global, Masyarakat Diimbau Bijak Berhemat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jasa Raharja Dukung PPGD di Samsat Bontang, Tingkatkan Kesiapsiagaan Petugas

Jasa Raharja Dukung PPGD di Samsat Bontang, Tingkatkan Kesiapsiagaan Petugas

3 months ago

Investasi dan Hilirisasi Era Presiden Prabowo Langkah Strategis Wujudkan Kemandiriaan Ekonomi

1 year ago

Berita Populer

  • PP Pembatasan Penggunaan Medsos Bantu Awasi Anak Dalam Paparan Konten Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Mutasi ASN Pasca Pelantikan Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG lewat Govtech dan Evaluasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembuatan UU TNI Penuhi Mekanisme Perundang-Undangan dan Partisipasi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Bansos Presiden Prabowo Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In