• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, August 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Satgas PHK Disiapkan untuk Mencegah Gelombang Pemutusan Kerja Sejak Dini

by Admin
June 5, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat perlindungan terhadap pekerja melalui pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang dirancang sebagai instrumen deteksi dini untuk mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor usaha.

Kehadiran Satgas ini menjadi langkah strategis negara dalam memastikan stabilitas ketenagakerjaan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan pemerintah saat ini tengah mematangkan operasional Satgas PHK agar dapat bekerja secara cepat dan efektif di lapangan.

Menurutnya, pola penanganan ketenagakerjaan harus bergeser dari pendekatan reaktif menjadi preventif sehingga potensi PHK dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pekerja dan keluarganya.

“Begitu ada sinyal perusahaan goyah, Satgas akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan asistensi, memediasi dialog, dan mencari jalan keluar bersama dinas setempat,” kata Afriansyah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin lagi hanya menerima laporan setelah PHK terjadi. Karena itu, Satgas PHK akan menjalankan fungsi pengawasan aktif guna memastikan perusahaan dan pekerja dapat menemukan solusi terbaik sebelum opsi pemutusan hubungan kerja diambil.

“Kita tidak mau lagi hanya sekadar menerima laporan setelah PHK terjadi. Satgas ini harus mencegat potensi PHK sejak dini di hulu. PHK adalah jalan paling terakhir. Melalui pengawasan Satgas, kami meminta dengan sangat kepada seluruh manajemen perusahaan untuk mengeluarkan jauh-jauh opsi PHK di awal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Afriansyah menjelaskan bahwa pengawasan dan mitigasi akan difokuskan pada sektor-sektor padat karya yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi dan fluktuasi nilai tukar.

Industri manufaktur, tekstil, elektronik, garmen, hingga farmasi menjadi prioritas karena memiliki jumlah tenaga kerja yang besar dan berperan penting dalam menopang perekonomian nasional.

Dukungan terhadap Satgas Mitigasi PHK juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang meningkatkan komunikasi dengan pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK untuk membahas langkah antisipasi dan perlindungan terhadap pekerja.

“Sikap KSPI tentu akan berkomunikasi secara intens dengan pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK. Kami akan menginformasikan sekaligus meminta satgas mengambil langkah apa,” kata Said.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK.

Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja nasional.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, negara akan terus hadir untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga dalam berbagai kondisi ekonomi.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK pun menjadi simbol kuat bahwa perlindungan tenaga kerja tidak hanya dilakukan saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi tekanan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa tidak boleh ada pekerja yang dibiarkan menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan tanpa pendampingan, perlindungan, dan solusi yang nyata dari negara.

Admin

Admin

Next Post

Lampaui Target, Sekolah Rakyat Bebas Titipan, Seleksi Siswa Berbasis Data dan Kebutuhan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

RUU KUHAP Jawab Tantangan Penegakan Hukum Modern

1 year ago

Tindakan Cepat Pemerintah Tangani Judi Online Banjir Pujian

2 years ago

Berita Populer

  • Waspada Karhutla, PT BIM-PPS Gelar Simulasi di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

    Waspada Karhutla, PT BIM-PPS Gelar Simulasi di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Tahun Jalan Alternatif Longsor Santan Ulu Tak Kunjung Terbangun, Aliran Dana Bantuan Rp420 Juta Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional untuk Cegah Halusinasi AI dan Disinformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Kesehatan Gratis Dorong Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In