• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa Resahkan Masyarakat

by Admin
March 20, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAROS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros menetapkan Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa sebagai aliran sesat. Ajaran yang dipimpin oleh Petta Bau itu dianggap menyimpang setelah mengajarkan bahwa rukun Islam berjumlah 11 dan memperbolehkan haji tidak wajib di Makkah.
Keputusan ini tertuang dalam Maklumat MUI Maros nomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025.

Sekretaris MUI Maros, Ilyas Said, menegaskan bahwa aliran tersebut telah memenuhi 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan oleh MUI Pusat. MUI Maros bersama Tim Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Maros telah melakukan investigasi sebelum menetapkan aliran tersebut sebagai sesat.

“Berdasarkan argumen dan data-data yang diinvestigasi, saya kira itu sudah masuk kategori (sesat),” ujar Ilyas.
Ditambahkannya, keberadaan aliran ini berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

“Dihentikan, untuk dilakukan pembinaan dan dilarang untuk mengedarkan karena itu meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Maros, Muhammad, mengatakan selain menyebarkan ajaran menyimpang, Petta Bau juga diduga menjalankan modus penjualan benda pusaka kepada pengikutnya dengan klaim dapat menjadi kunci masuk surga. Ini merupakan cara Petta Bau untuk meraup keuntungan.

“Katanya untuk kunci masuk surga. Jadi tidak perlu mi salat kalau beli pusaka itu,” ungkap Muhammad.
Senada, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, menegaskan Kementerian Agama Maros berencana berkoordinasi dengan MUI dan ormas Islam lainnya guna memberikan pembinaan kepada Petta Bau dan para pengikutnya. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran lebih lanjut.

“Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan,” ujar Danial.
Pemerintah setempat terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan stabilitas dan ketertiban sosial tetap terjaga. Dengan keputusan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh ajaran yang bertentangan dengan syariat Islam. (*)

Admin

Admin

Next Post

Waspada Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa Ganggu Kerukunan Umat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aksi ‘Indonesia Gelap’ Bukan Solusi, Hanya Memicu Ketidakstabilan Nasional

1 year ago

Mewaspadai Provokasi Kelompok Separatis dalam Penolakan MBG di Papua

1 year ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Bertambah, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Bermutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Talenta Global Lewat Sekolah Garuda Berbasis Pendidikan Bermutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In