• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

RUU TNI Telah Memenuhi Semua Prosedur dan Mekanisme Hukum

by Admin
March 19, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melalui seluruh prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua Fraksi PDIP di DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan hasil pembahasan yang telah disepakati.

“Ketika hukum acara dan mekanisme semua sudah terpenuhi tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi,” ujar Utut.

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menegaskan bahwa fraksi PDIP di DPR akan berperan sebagai pengawas dalam proses pembahasan revisi UU TNI.

Menurutnya, kehadiran PDIP bertujuan untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam isi RUU tersebut.

“Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” kata Puan.

Ia juga memastikan tidak ada substansi dalam RUU yang bertentangan dengan prinsip demokrasi, termasuk terkait dwi fungsi ABRI.

“Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, menyatakan bahwa RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, pembahasan telah rampung dan mendapat persetujuan untuk dibawa ke tahap akhir.

“Mudah-mudahan, kalau tadi sudah dirapatkan. Itu selesai pada hari Kamis insya Allah diparipurnakan,” ujar Jazuli.

Jazuli menegaskan bahwa Fraksi PKS mendukung revisi RUU TNI sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi TNI.

Empat pasal utama mengalami perubahan, mencakup kedudukan TNI, tugas pokok dalam Operasi Militer Selain Perang, penempatan prajurit di Kementerian/Lembaga, serta usia masa dinas keprajuritan.

Ia menilai revisi tersebut telah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan berlandaskan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme TNI.

“Fraksi PKS DPR RI memandang bahwa revisi ini telah menyerap aspirasi dari masyarakat, berlandaskan pada prinsip supremasi sipil, profesionalisme TNI, serta kepastian hukum yang jelas dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional,” tuturnya.

Dengan telah terpenuhinya seluruh prosedur dan mekanisme hukum, revisi UU TNI diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penguatan institusi pertahanan nasional. (*)

Admin

Admin

Next Post

Jangan Mudah Terprovokasi, RUU TNI Demi Kepentingan Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aparat Berhasil Bongkar Sindikat Judi Daring Beromzet Rp3,6 Miliar, Belasan Pelaku Diamankan

11 months ago

Kekerasan di Yahukimo Hanya Ciptakan Penderitaan

1 year ago

Berita Populer

  • PP Pembatasan Penggunaan Medsos Bantu Awasi Anak Dalam Paparan Konten Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Perjuangkan Nasib Pengemudi Online, Pemerintah Dorong Perusahaan Bayar THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pastikan Sistem Listrik Sumatra Pulih Total dan Evaluasi Terus Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pastikan MBG Aman dan Bergizi bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Sinergi dalam Memerangi Judi Daring, 25.912 Rekening Diblokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In