• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Thursday, September 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

RUU Perampasan Aset Dipercepat, Pemberantasan Korupsi Jadi Sasaran Utama

by Admin
September 1, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Langkah maju dalam agenda penegakan hukum di Indonesia kian nyata. Komitmen penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini tengah dipacu agar segera disahkan pada akhir tahun 2026.

Regulasi ini dinilai sebagai instrumen krusial yang tidak hanya menargetkan para koruptor, tetapi juga membidik berbagai tindak pidana berdimensi ekonomi lainnya demi menyelamatkan kekayaan negara. Mengamati dinamika terkini dari sebuah wacana di stasiun televisi nasional, percepatan RUU ini mendapat sorotan luas sebagai tonggak baru pemulihan aset bangsa.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa ruang lingkup RUU Perampasan Aset menjangkau 13 jenis tindak pidana, termasuk kejahatan di bidang perpajakan. Langkah komprehensif ini diambil untuk memberikan efek jera maksimal bagi pelaku kejahatan kerah putih.

“Saat ini kita segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Sehingga terjadilah yang namanya satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan bahwa RUU tersebut ditujukan pada kejahatan yang sangat merugikan publik.

“Komisi III DPR mencermati beberapa negara yang memberlakukan mekanisme perampasan aset tanpa melalui putusan pidana, terutama dari sisi ruang lingkup,” tegasnya.

Meski semangat memiskinkan koruptor didukung penuh, penerapannya tetap memerlukan kehati-hatian. Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengingatkan perlunya rambu hukum yang jelas agar implementasinya akurat.

“Instrumen tersebut harus mampu memaksimalkan upaya mengejar dan memiskinkan koruptor, tanpa menjadikan masyarakat yang memperoleh aset secara sah sebagai korban penyalahgunaan aturan,” kata Wayan.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti aparat agar regulasi ini tidak menjadi celah kesewenang-wenangan.

Dukungan senada datang dari ranah legislatif lainnya. Anggota MPR dari kelompok DPD RI, Fahira Idris, memaparkan urgensi pengesahan regulasi ini demi memulihkan kerugian secara optimal.

“Selain dipidana, hasil kejahatannya juga harus dikejar. Jangan sampai negara berhasil menghukum orangnya, tetapi gagal mengambil kembali kekayaan yang diperoleh dari kejahatan tersebut,” ungkap Fahira.

Ia turut menegaskan krusialnya melumpuhkan kekuatan finansial para sindikat kriminal. “Kalau ingin melemahkan jaringan kejahatan, putus juga sumber ekonominya. Mengejar uang, aset, dan keuntungan ilegal sama pentingnya dengan menangkap pelakunya,” imbuhnya.

Akselerasi RUU Perampasan Aset ini mencerminkan komitmen tegas pemerintah dan sinergi parlemen dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih. Dengan landasan hukum yang kuat, penegakan keadilan dipastikan semakin tajam, membawa optimisme dan harapan baru bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.*

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Jaga Mutu MBG lewat Pengawasan Ketat Kepala Dapur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dukungan Tokoh Adat dan Pemuda Percepat Pembangunan PSN di Papua

5 months ago
Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series

Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series

1 year ago

Berita Populer

  • Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kunci Sukses Keberhasilan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perketat Pengawasan MBG, Kasus Keracunan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In