• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, September 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

RUU Perampasan Aset Dipercepat, Aspirasi Publik Tetap Dibuka

by Admin
August 29, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus dipercepat DPR RI dengan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat. Langkah tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut dapat disahkan paling lambat pada Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan proses pembahasan akan dilakukan secara intensif dengan tetap mengakomodasi masukan publik. Menurutnya, Komisi III telah melakukan puluhan rapat dengar pendapat umum (RDPU), kunjungan kerja ke sejumlah daerah, serta menerima masukan tertulis dari berbagai elemen masyarakat.

“Dalam waktu delapan minggu masa sidang tersebut, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna di bulan Desember 2026,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan, masyarakat yang masih ingin memberikan pandangan tetap dapat menyampaikan masukan secara tertulis. Menurutnya, penyerapan aspirasi telah dilakukan secara luas dan menjadi bagian penting untuk memastikan substansi RUU tidak hanya cepat diselesaikan, tetapi juga memiliki legitimasi publik.

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menekankan bahwa percepatan pembahasan tidak berarti mengabaikan kehati-hatian dalam menyusun norma hukum. Ia menyebut pembahasan harus memastikan aturan tersebut tidak berubah menjadi instrumen kriminalisasi atau penyalahgunaan kekuasaan.

“Bukan diperlambat, tidak; tetapi lebih kepada kehati-hatian sehingga ketika Undang-Undang ini jadi jangan sampai nanti masyarakat juga yang menyesalinya,” kata Sari.

Sari juga menegaskan DPR terbuka menerima aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat. Pandangan publik dinilai penting untuk memperkuat substansi sekaligus memastikan regulasi mampu menjawab kebutuhan pemberantasan tindak pidana tanpa mengorbankan hak pihak yang memiliki aset secara sah.

Pemerintah dan DPR juga perlu memastikan pembahasan setiap norma dilakukan secara terbuka dan terukur, sehingga masyarakat dapat memahami arah pengaturan yang disusun. Keterlibatan akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, serta kelompok terkait lainnya diharapkan memperkaya pembahasan dan membantu menghasilkan aturan yang efektif, adil, serta tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Dengan percepatan pembahasan yang berjalan beriringan dengan partisipasi publik, RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan kerugian negara, memberantas korupsi, dan mempersempit ruang penyalahgunaan hasil kejahatan. Proses legislasi tetap diarahkan berlangsung transparan, hati-hati, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Admin

Admin

Next Post

Negara Hadir, Karhutla Sumatra hingga Papua Ditangani Terpadu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Optimis Koperasi Desa Merah Putih Ditangani secara Profesional dan Kredibel

1 year ago
Spanduk Imbauan Rawan Laka Dipasang di Loa Janan

Spanduk Imbauan Rawan Laka Dipasang di Loa Janan

11 months ago

Berita Populer

  • IKA SMADA Segera Gelar Mubes

    IKA SMADA Segera Gelar Mubes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Pastikan Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subsidi Benih Padi Dorong Peningkatan Produktivitas Petani dan Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Middle Income Trap, Pemerintah Kawal Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Pemuda Ajak Mahasiswa Bijak Sikapi Informasi September Hitam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In