• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Monday, August 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

RUU KUHAP Jadi Momentum Perbaikan, DPR Gandeng Publik

by Admin
April 11, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Komisi III DPR RI membuka pintu partisipasi publik secara luas dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil untuk berdialog di Kompleks Parlemen, dinilai sebagai bukti nyata komitmen DPR terhadap transparansi legislasi.

Pengamat Komunikasi Politik Silvanus Alvin mengapresiasi langkah Komisi III sebagai bentuk kolaborasi publik.

“Saya melihat ini sebagai bentuk perbaikan diri yang konstruktif dan belajar dari pengalaman pembahasan RUU sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Alvin, keterlibatan masyarakat sipil tidak hanya memperkuat legitimasi undang-undang, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR sebagai lembaga perwakilan.

“RUU yang disusun dengan partisipasi publik akan lebih mudah diterima dan diimplementasikan,” tegasnya.

Sikap terbuka Komisi III yang juga memperbolehkan media meliput dan masyarakat menyampaikan kritik langsung pun menuai apresiasi.

“Ini menunjukkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas. DPR sedang memberi contoh praktik legislasi yang ideal,” kata Alvin, yang juga dosen di salah satu universitas swasta Jakarta.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Prof. Deding Ishak, menyambut positif draf RKUHAP terbaru yang tidak mencabut kewenangan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK.

“Kami lega, karena sinergi antara Kejaksaan dan KPK sangat penting untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

Prof. Deding menilai bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi arus utama kebijakan negara. Ia mendorong sinergi lintas lembaga, serta kerja sama ulama dan umara dalam penindakan dan pencegahan korupsi.

“Jangan hanya bicara hukuman mati, kita mulai dengan memiskinkan koruptor lewat perampasan aset,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut mempertegas bahwa RKUHAP tidak mencabut kewenangan penyidikan dari lembaga penegak hukum mana pun.

“Fungsi penyidikan Kejaksaan dan KPK tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

RUU KUHAP yang tengah digodok ini diharapkan menjadi pedoman acara pidana yang modern, adil, dan selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang akan berlaku pada 2026 mendatang. Komitmen DPR untuk bersikap inklusif dalam pembahasan RUU ini pun dianggap sebagai fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat sistem hukum nasional.

Admin

Admin

Next Post

Mendukung Komitmen Pemerintah dalam Pembahasan RUU KUHAP Secara Transparan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

SMSI Minta Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

SMSI Minta Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

2 months ago

Pemerintah Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online untuk Generasi Muda

2 years ago

Berita Populer

  • Pemerintah Imbau Semua Pihak Cepat Lawan Hoaks Jelang Hari Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • No Kaleng-Kaleng! GEAR ULTIMA Buktikan Kehebatan di Jalan Perkotaan dan Pegunungan Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BIM-PPS Salurkan 43.750 Bibit Bandeng untuk Perkuat Ekonomi Anggota KTPA Desa Lori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Evaluasi MBG, Publik Diimbau Tak Terpancing Provokasi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Kaltim Cek Kondisi Venue di Komplek Stadion Palaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In