• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sunday, July 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Reformasi Militer Berlanjut: Revisi UU TNI Tidak Ganggu Tata Kelola Sipil

by Admin
March 21, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai bagian dari upaya memperkuat supremasi sipil dan sistem demokrasi di Indonesia. Revisi ini menegaskan bahwa TNI tetap fokus pada tugas pertahanan tanpa keterlibatan dalam sektor politik maupun ekonomi.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa revisi ini telah melalui kajian mendalam guna memastikan profesionalisme TNI semakin kokoh dalam menjaga kedaulatan negara. Ia menekankan bahwa aturan baru ini tidak membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi militer.

“Kami memastikan bahwa revisi ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan demokrasi. Peran TNI tetap dalam koridor pertahanan, tanpa intervensi dalam ranah sipil,” ujar Puan Maharani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ketua Panitia Kerja RUU TNI Utut Adianto menambahkan bahwa revisi ini bertujuan memperjelas tugas dan wewenang TNI dalam menjaga keamanan nasional. Menurutnya, revisi ini justru membatasi ruang bagi militer di luar tugas pertahanan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kewenangan sipil.

“Regulasi baru ini menggarisbawahi bahwa profesionalisme TNI harus tetap dijaga, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi militer dalam ranah sipil,” jelas Utut Adianto.

Dalam revisi ini, Pasal 42 Ayat 2 tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil dengan menetapkan bahwa prajurit TNI yang menduduki jabatan di luar struktur organisasi TNI hanya pada institusi yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan. Lima institusi yang dimaksud adalah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung.

Politikus Partai Demokrat Sigit Raditya menyambut baik revisi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan nasional tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi.

“Revisi ini memastikan bahwa TNI tetap berada dalam koridor profesionalisme, tanpa mengganggu supremasi sipil. Ini adalah kebijakan yang memperjelas posisi TNI dalam sistem pertahanan negara,” kata Sigit Raditya

Ia menambahkan bahwa perubahan regulasi ini juga sejalan dengan reformasi pertahanan yang menuntut adaptasi terhadap tantangan geopolitik global, dengan tetap menghormati prinsip netralitas TNI dalam kehidupan bernegara.

Dengan disahkannya revisi UU TNI dalam rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, diharapkan profesionalisme TNI semakin meningkat dan sistem pertahanan nasional semakin kokoh. Revisi ini diyakini dapat menjaga keseimbangan antara pertahanan negara dan supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.

Admin

Admin

Next Post

Revisi UU TNI Jamin Demokrasi dan Supremasi Sipil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kondisi Nasional Terkendali, Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi Aksi ‘Indonesia Gelap’

1 year ago

Menyongsong Reformasi Peradilan Melalui RUU KUHAP yang Adaptif

1 year ago

Berita Populer

  • CKG Sekolah Periksa Kesehatan Fisik hingga Kejiwaan Anak di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kaji Ulang, Pastikan Penerima MBG Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tekankan Validasi Data Agar Program Listrik Desa Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apotek Desa Hadir Lewat Koperasi Merah Putih, Akses Obat Terjangkau Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In