• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Publik Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bahas RUU Perampasan Aset Sesuai Aspirasi 17+8

by Admin
September 25, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Langkah cepat pemerintah dalam mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat sambutan positif dari publik, terutama dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Komitmen ini dinilai sebagai wujud nyata respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan 17+8 yang telah disuarakan dalam berbagai aksi dan forum diskusi mahasiswa.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan kesiapan pemerintah untuk segera membahas RUU ini bersama DPR.

“Dari sisi pemerintah, kami siap membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU tersebut kepada Presiden Prabowo,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Yusril menjelaskan, RUU Perampasan Aset sejatinya telah disusun sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo pada tahun 2023. Namun, hingga kini pembahasannya belum dilanjutkan di DPR. Presiden Prabowo Subianto, kata Yusril, telah meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mendorong agar RUU ini masuk ke tahap pembahasan aktif.

RUU ini dinilai krusial karena mengatur hukum acara pidana khusus yang memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan—termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang—meskipun belum ada putusan pidana terhadap pelakunya.

“Kami berharap tahun depan RUU ini bisa diselesaikan. Ini penting untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara,” tambah Yusril.

Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam audiensi bersama BEM SI pada Rabu (17/9), sebagai bentuk keterbukaan pemerintah terhadap masukan publik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga penyampaian aspirasi dalam koridor hukum.

“Para pengunjuk rasa berhak mendapat perlindungan, tetapi setiap tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Pusat BEM SI, Muzzamil Ihsan, menilai audiensi ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk menyampaikan keresahan publik secara langsung.

“Banyak permasalahan yang membuat masyarakat resah dan harus segera mendapat solusi. RUU Perampasan Aset adalah salah satu prioritas yang kami soroti,” kata Muzzamil.

Dukungan terhadap percepatan pembahasan RUU juga disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Ia menegaskan bahwa RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026, dan optimis proses legislasi berjalan lancar mengingat kini RUU tersebut menjadi inisiatif DPR.

“Kalau DPR yang menginisiasi, prosesnya biasanya lebih cepat karena pemerintah sudah siap dengan drafnya,” ujarnya.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, bahkan menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat rampung sebelum akhir tahun 2025. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Langkah sinergis antara pemerintah dan DPR ini diharapkan tidak hanya menjadi jawaban atas tuntutan publik, tetapi juga menjadi fondasi hukum yang kuat dalam pemberantasan korupsi dan pengelolaan aset negara secara lebih transparan dan akuntabel.

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Keracunan MBG Berjalan Cepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

TOP GRC Awards 2025, Bintang 5 Disematkan Bagi PDC yang Konsisten dan Tegas Mempraktikkan GRC yang Baik

TOP GRC Awards 2025, Bintang 5 Disematkan Bagi PDC yang Konsisten dan Tegas Mempraktikkan GRC yang Baik

7 months ago

Satu Tahun Pemerintahan Pragib: Danantara Bangun Ekosistem Investasi Sehat dan Efisien

6 months ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih Didorong untuk Perluas Distribusi Manfaat APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Bertambah, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Bermutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In