• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sunday, October 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Penyerapan Aspirasi Publik soal RUU Perampasan Aset Dipercepat

by Admin
July 17, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempercepat penyerapan aspirasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembahasan regulasi berjalan transparan, partisipatif, dan dapat diselesaikan sesuai target pada 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pimpinan dan para ketua kelompok fraksi di Komisi III telah menyepakati percepatan proses penghimpunan masukan masyarakat. Dalam beberapa pekkan terakhir, Komisi III juga telah menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak.

“Ada hoaks yang beredar bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset ini. Padahal faktanya kita sudah berminggu-minggu melakukan RDPU soal Undang-Undang Perampasan Aset, ini jauh lebih banyak daripada pembahasan undang-undang yang lain dalam kurun waktu dua sampai tiga minggu kemarin,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, Komisi III akan memperluas partisipasi publik dengan melibatkan akademisi hukum dari berbagai perguruan tinggi, termasuk universitas di daerah, praktisi hukum, organisasi mahasiswa, serta pemangku kepentingan terkait.

“Kita akan mengundang para akademisi hukum dari seluruh fakultas hukum di seluruh Indonesia. Universitas di daerah juga akan kita undang dan kita fasilitasi kedatangan para akademisi tersebut. Kemudian juga praktisi yang punya pengalaman menangani perkara-perkara yang ada kaitannya dengan perampasan aset,” ungkapnya.

Habiburokhman menilai status RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif DPR akan membuat pembahasannya lebih cepat. Sebab, Daftar Inventarisasi Masalah nantinya hanya disusun pemerintah, bukan oleh seluruh fraksi di DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026 dan saat ini masih berada pada tahap penyusunan serta penyerapan aspirasi publik.

“Saat ini komisi III sedang dalam tahap penyusunan dengan menghimpun masukan dari publik dalam rangka partisipasi publik yang bermakna atau meaningfull participation,” katanya.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menambahkan, DPR menargetkan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan tahun ini dengan tetap menjamin keterlibatan masyarakat secara luas.

“Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” pungkasnya.

Admin

Admin

Next Post
Optimistis Seluruh Cabor Tetap Dipertandingkan di Porprov Kaltim

Optimistis Seluruh Cabor Tetap Dipertandingkan di Porprov Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal

Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal

2 years ago

Program MBG Libatkan Petani Lokal, Ekonomi Daerah Ikut Bergerak

9 months ago

Berita Populer

  • Mendukung Peran Mahasiswa Berantas Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Karhutla Diintensifkan, Pemerintah Kerahkan Seluruh Sumber Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Catat Kepuasan terhadap Prabowo Capai 65,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok BBM Nasional Aman, Pemerintah Pastikan Cadangan di Atas Standar Minimum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tertibkan Lokasi Koperasi Merah Putih Lebih Tepat Guna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In