• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Saturday, July 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Terus Perkuat Pengawasan dan Pemutusan Akses untuk Berantas Judi Daring

by Viva Indonesia
November 19, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi daring melalui pengawasan ketat, penindakan tegas, serta kolaborasi lintas lembaga.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah terus memperkuat moderasi konten dan memastikan setiap platform digital bertanggung jawab menurunkan konten bermuatan perjudian.

Menurut Alexander, upaya itu dijalankan melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform merespons laporan dan menghapus konten judi daring dalam batas waktu yang telah ditentukan. “Apabila tidak patuh, Kemkomdigi dapat memberikan teguran hingga sanksi administratif berupa denda. Jika pelanggaran tetap berlanjut, pemutusan akses terhadap platform tersebut dapat dilakukan,” ujar Alexander, Senin.

Ia menjelaskan, kewenangan pemerintah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE. Regulasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemutusan akses terhadap konten yang melanggar hukum, termasuk konten bermuatan pornografi dan judi daring. Aturan ini juga menegaskan kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melakukan moderasi konten secara mandiri.

Selain penindakan terhadap konten, pemerintah juga memperkuat pemutusan alur transaksi keuangan yang terhubung dengan aktivitas judi daring. Kemkomdigi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), platform digital, serta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan memblokir rekening, dompet digital, hingga kanal pembayaran lain yang digunakan dalam aktivitas tersebut. “Koordinasi ini mencakup penelusuran dan pemblokiran berbagai transaksi yang mengindikasikan adanya praktik judi daring,” kata Alexander.

Pemerintah juga mendorong partisipasi publik melalui literasi digital dan ajakan untuk melaporkan konten terkait judi daring melalui aduankonten.id. Alexander menegaskan bahwa pemberantasan judi daring dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui kombinasi pengawasan, penindakan, pemutusan transaksi, serta edukasi publik.

PPATK mencatat, sepanjang 2025 nilai transaksi judi daring menurun drastis menjadi Rp155 triliun, turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut penurunan tersebut turut berdampak pada turunnya nilai deposit pemain dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun pada tahun ini.

Viva Indonesia

Viva Indonesia

Next Post

Penghargaan Negara atas Jasa Pembangunan: Soeharto Layak Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Program Magang Nasional 2026 Didorong Lebih Merata ke Seluruh Provinsi

3 weeks ago
PT HPU Dukung Edukasi Kesehatan Mental Siswa di Tenggarong Seberang

PT HPU Dukung Edukasi Kesehatan Mental Siswa di Tenggarong Seberang

4 weeks ago

Berita Populer

  • Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Perluas Akses Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Listrik Desa di Papua Hadirkan Terang dan Harapan Hingga Pelosok Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Pendidikan, Monitoring, dan Koordinasi Lintas Lembaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skema Baru MBG Disiapkan Agar Program Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pengondisian Demo Mahasiswa, Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In