• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Thursday, September 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Perkuat JKP untuk Lindungi Pekerja Terdampak PHK

by Admin
May 31, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat skema perlindungan bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui optimalisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kebijakan ini diarahkan tidak hanya sebagai bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja di tengah perubahan industri dan dinamika ekonomi global yang terus berkembang.

Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus memastikan pekerja tetap memiliki peluang untuk bangkit dan kembali produktif.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa negara harus hadir ketika pekerja menghadapi masa sulit akibat kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, Program JKP menjadi bukti bahwa perlindungan negara tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, melainkan terus berlanjut melalui dukungan nyata agar pekerja dapat segera kembali terserap di dunia kerja.

“Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Program JKP menjadi bukti bahwa pelindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, Program JKP dirancang sebagai bantalan sosial sekaligus jembatan transisi bagi pekerja terdampak PHK.

Dalam skema tersebut, peserta memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan dengan batas atas upah yang dihitung sebesar Rp5 juta.

Namun, pemerintah tidak ingin program ini berhenti pada bantuan finansial semata. Menurut Yassierli, perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pekerja mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan transformasi industri yang semakin cepat.

“Kita ingin pekerja kita tidak hanya memiliki jaring pengaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan sehingga selalu siap menghadapi dinamika industri,” kata Yassierli.

Pernyataan tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang kini menempatkan penguatan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian penting dari perlindungan sosial nasional.

Dengan demikian, pekerja terdampak PHK tidak hanya mendapatkan bantuan sementara, tetapi juga kesempatan meningkatkan keterampilan agar lebih kompetitif di pasar kerja baru.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini berfokus pada penguatan sistem perlindungan menyeluruh di berbagai sektor pekerjaan, mulai dari sektor formal, informal, hingga ekonomi digital.

Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan iklim usaha nasional.

“Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif,” ujarnya.

Cris menambahkan, penguatan manfaat JKP juga disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja guna mempercepat penyerapan kembali tenaga kerja terdampak PHK.

Pendekatan ini dinilai penting karena tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi juga kesesuaian kompetensi pekerja dengan kebutuhan industri.

“Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” kata Cris.

Penguatan Program JKP menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Di tengah perubahan struktur ekonomi global, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas utama pembangunan nasional.

Admin

Admin

Next Post

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Tangkal Radikalisme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ekonomi RI Diakui Resilien, Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter

2 months ago

Efisiensi Anggaran Diperkuat, Pemerintah Cegah Kebocoran Ekonomi

5 months ago

Berita Populer

  • Presiden Resmi Luncurkan Sekolah Rakyat, Sarana Pendidikan yang Merangkul Semua Lapisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kunci Sukses Keberhasilan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Pacu Ekonomi Kreatif untuk Percepat Pertumbuhan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In