• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Pastikan Regulasi Pembatasan Media Sosial bagi Anak Segera Berlaku

by Admin
April 3, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan aturan pembatasan usia bagi anak dalam mengakses ruang digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak. Presiden Prabowo Subianto menandatangani regulasi ini pada Jumat, 28 Maret 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa aturan ini membagi akses media sosial berdasarkan kategori usia, dengan mempertimbangkan tumbuh kembang anak serta tingkat risiko platform digital.

“Kami tidak menerapkan aturan secara pukul rata. Dalam PP ini, pengaturan usia disesuaikan dengan tahapan tumbuh kembang anak serta risiko dari masing-masing platform,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Meutya, anak usia 13 tahun dapat mengakses platform berisiko rendah secara mandiri, sementara platform dengan risiko kecil hingga sedang dapat diakses oleh anak usia 16 tahun.

Adapun platform berisiko tinggi baru bisa diakses secara mandiri oleh mereka yang berusia 18 tahun.

Berbeda dengan negara lain, regulasi ini mengedepankan kearifan lokal dalam merancang aturan pembatasan.

“Kami mempertimbangkan pola penggunaan internet di Indonesia serta kebiasaan digital anak-anak kita,” jelasnya.

Meutya menegaskan bahwa aturan ini menyasar penyelenggara sistem elektronik (PSE) sebagai subjek hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa PSE memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan anak. Jika melanggar, sanksinya bisa berupa teguran, denda administratif, hingga penutupan platform,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya aturan ini demi melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

“Teknologi digital bisa membawa kemajuan pesat, tetapi tanpa pengawasan yang baik, ia juga bisa merusak akhlak dan psikologi anak-anak kita,” ujar Prabowo dalam acara pengesahan PP di hadapan puluhan pelajar di Istana Kepresidenan.

Komisi I DPR RI turut menyatakan dukungan terhadap aturan ini. Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menekankan urgensi regulasi demi menjaga moral dan ketahanan bangsa.

“Dampak media sosial sangat besar bagi anak-anak kita. Dengan batas usia yang jelas, mekanisme verifikasi yang ketat, dan sistem pengawasan yang efektif, kita bisa melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” kata Aher.

Ia menambahkan bahwa pengawasan media sosial harus menjadi perhatian bersama agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman.

“Kita semua pasti sepakat untuk merawat generasi mendatang dan memastikan mereka tumbuh dengan baik demi masa depan bangsa,” tuturnya. [^]

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Susun Regulasi Baru untuk Batasi Usia Pengguna Media Sosial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Konsumsi Energi Bijak Jadi Kunci Ketahanan Nasional

3 months ago

Bersama Perangi Judi Online Demi Selamatkan Masa Depan Bangsa

1 year ago

Berita Populer

  • Koperasi Merah Putih Terus Dievaluasi untuk Memastikan Manfaat Terkelola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Optimalkan CKG untuk Tangani Hipertensi Lansia Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Rakyat dan Rupiah Dijaga melalui Sinergi Fiskal-Moneter yang Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemberantasan Korupsi Jadi Fokus Utama Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perkuat Sekolah Rakyat sebagai Rumah Tumbuh Generasi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In