• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Dorong Iklim Ekonomi Dinamis Lewat Deregulasi Impor

by Admin
July 5, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa deregulasi menjadi hal yang sangat penting guna meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global yang ketat.

“Regulasi yang kompleks dan saling tumpang tindih selama ini menjadi hambatan dalam kegiatan impor, khususnya untuk bahan baku industri. Dengan penyederhanaan ini, pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas bisnis secara lebih efisien,” ujarnya.

Langkah deregulasi ini dilakukan melalui pencabutan Permendag No. 36 Tahun 2023 jo. Permendag No. 8 Tahun 2024, dan digantikan oleh sembilan peraturan menteri perdagangan (Permendag) baru berdasarkan klasifikasi komoditas tertentu. Kesembilan regulasi tersebut meliputi sektor tekstil, pertanian, bahan kimia, barang konsumsi, elektronik, hingga barang tidak baru dan limbah non-B3.

Pemerintah juga secara khusus merelaksasi ketentuan impor terhadap 10 jenis komoditas, antara lain produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan kimia tertentu, dan barang konsumsi lainnya. Komoditas ini sebelumnya dikenakan larangan atau pembatasan (lartas) yang dinilai memperlambat proses logistik industri.

Selain pelonggaran terhadap komoditas utama, pemerintah memastikan sistem pengawasan tetap berjalan melalui sistem CEISA di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mekanisme ini memungkinkan instansi terkait memberikan respons cepat terhadap potensi dampak negatif dari barang impor, dengan waktu pemrosesan maksimal 14 hari kerja.

Airlangga menjelaskan bahwa deregulasi ini tetap menjaga keseimbangan antara kelancaran arus barang dan perlindungan industri dalam negeri. Ia menambahkan bahwa tarif bea masuk tidak mengalami perubahan, sehingga tidak berdampak pada penerimaan negara.

Langkah ini juga disambut positif oleh kalangan dunia usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa deregulasi yang dilakukan pemerintah merupakan angin segar bagi pelaku usaha.

“Paket ini sangat positif karena tidak hanya menyederhanakan prosedur, tetapi juga memangkas biaya logistik dan operasional, sehingga mendukung peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas, pemerintah juga meluncurkan tiga satuan tugas (satgas) khusus, yakni Satgas Ekspor, Satgas Percepatan Perizinan, dan Satgas Perluasan Kesempatan Kerja. Satgas tersebut bertugas memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif di lapangan serta mengawal agenda reformasi struktural nasional.

Di sektor perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan turut menerbitkan Permendag No. 25 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses perizinan usaha waralaba, di mana izin dianggap sah maksimal lima hari setelah pendaftaran. Selain itu, Permendag No. 26 Tahun 2025 mencabut empat peraturan yang dinilai tumpang tindih dengan peraturan pemerintah terbaru.

Kebijakan deregulasi impor ini juga dianggap penting dalam konteks perundingan Indonesia dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) serta penyusunan ulang kemitraan dagang dengan Amerika Serikat. Melalui kebijakan ini, Indonesia diharapkan dapat memperbaiki posisi dalam rantai pasok global serta meningkatkan kepercayaan investor asing.

Dengan deregulasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka, transparan, dan berdaya saing tinggi. Evaluasi lanjutan terhadap kebijakan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas serta mengantisipasi potensi risiko terhadap industri dalam negeri.

[]

Admin

Admin

Next Post

Debut di KTT BRICS, Presiden Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Sebagai ‘Bridge Builder’

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

MBG Dorong Pemerataan Ekonomi dan Dorong Pertumbuhan UMKM

6 months ago

Mengapresiasi Keberhasilan Pemerintah Turunkan Transaksi Judi Daring

11 months ago

Berita Populer

  • Penguatan Stabilitas Keamanan Papua Jadi Prioritas, Aparat Tegas Lindungi Warga dari Aksi Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Global Demi Kepentingan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Serap Tenaga Kerja, Program Gizi Sekaligus Gerakkan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaunching AMANAH Dorong Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In