• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Monday, June 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Nasional, Awal Era Penegakan Hukum Modern di Indonesia

by Admin
January 6, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada awal Januari 2026. Pemberlakuan ini menandai berakhirnya sistem hukum pidana kolonial dan membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern dan berkeadilan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut momen ini sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia.

“Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru hari ini merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Secara resmi, Indonesia meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” kata Yusril

Yusril menjelaskan, KUHAP lama tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip hak asasi manusia pasca-amandemen UUD 1945. KUHP lama yang berasal dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie 1918 dianggap represif dan menitikberatkan pidana penjara, sehingga perlu diganti dengan sistem yang menekankan keadilan restoratif dan perlindungan HAM.

“KUHP lama yang berasal dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie tahun 1918 tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia modern karena bersifat represif, menitikberatkan pidana penjara, serta kurang memperhatikan keadilan restoratif dan perlindungan HAM. KUHP Nasional yang baru, secara mendasar mengubah pendekatan hukum pidana dari retributif menjadi restoratif,” ungkap Yusril.

Dukungan penuh juga datang dari praktisi hukum. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo), Heikal Safar, menyatakan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat tepat.

“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru secara resmi berlaku pada awal Januari tahun 2026 ini, sangat tepat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, KUHP dan KUHAP resmi diberlakukan demi menjunjung tinggi keadilan yang manusiawi bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Heikal

Heikal menambahkan seluruh pengurus Propindo mendukung penuh implementasi regulasi ini dan berharap penegakan hukum di Indonesia ke depan lebih manusiawi, serta mengedepankan martabat negara di kancah dunia.

“Saya harap semoga saja penegakan hukum di Indonesia jauh lebih manusiawi, demi mengedepankan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia di kancah dunia,” katanya.

Ia juga menekankan, lahirnya KUHP dan KUHAP baru bagian dari perjalanan panjang hukum di Nusantara yang mengakomodasi nilai-nilai hukum adat dan hukum agama, sekaligus bertujuan menjadikan rakyat Indonesia lebih sejahtera dan produktif. *

 

[edRW]

Admin

Admin

Next Post

UMP Naik Signifikan, Jadi Acuan Baru Dorong Kesejahteraan Buruh di Awal Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Terus Perluas Jangkauan Program MBG

1 year ago

Pemerintah Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Jelang Tahun Ajaran Baru

2 weeks ago

Berita Populer

  • Aturan PMSE Diperbarui, Seller Lokal Dapat Perlindungan Lebih Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinasi Distribusi Diperkuat untuk Menjaga Ketersediaan Minyakita di Seluruh Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Koperasi Merah Putih Berpotensi Jadi Mesin Ekonomi Sirkular Berbasis EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Rakyat Dijaga melalui Intervensi Pasar dan Stabilisasi Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In