• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Thursday, September 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

KPK Gencarkan Operasi Senyap Cegah Suap di Instansi Pemerintah

by Admin
June 28, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui penyelidikan tertutup terhadap sejumlah kasus strategis di sektor pemerintahan.

Dua kasus besar yang kini tengah diusut secara senyap merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pasca 2024, yakni terkait dugaan penyimpangan kuota haji dan CSR Bank Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pengusutan dugaan penyimpangan kuota haji masih dalam tahap penyelidikan. “Benar, perkara kuota haji sedang diusut. Kayaknya masih lidik. Ditunggu saja,” ujarnya kepada wartawan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi di Gedung Merah Putih. Meski belum mengungkap identitas mereka, Asep memastikan proses penyelidikan terus berjalan secara tertutup.

Kasus ini sempat menjadi perhatian saat DPR membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi distribusi kuota di masa kepemimpinan sebelumnya.

KPK mengonfirmasi telah menerima lima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut sepanjang akhir Juli hingga awal Agustus 2024.

Kelompok pelapor termasuk mahasiswa, pemuda, serta organisasi perempuan. Seiring pergantian kepemimpinan nasional, komitmen untuk menuntaskan kasus ini justru semakin dikuatkan.

Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pelaksanaan ibadah haji dilakukan secara akuntabel dan transparan.

“Amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu akuntabel dan transparan,” tegasnya di Kantor MUI, Jakarta.

Gus Irfan menyatakan bahwa pihaknya telah merekrut delapan mantan penyidik KPK yang kini menduduki posisi eselon dua, guna memperkuat integritas pengelolaan haji tahun 2026.

Selain kasus haji, KPK juga menelusuri dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyelidikan dimulai setelah penggeledahan kantor Gubernur BI pada Desember 2024. KPK telah menetapkan dua tersangka dan memanggil sejumlah saksi, termasuk Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta dan anggota DPR Ecky Awal Mucharam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dilakukan di Gedung Merah Putih.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia,” katanya.

Dengan pendekatan senyap yang terus digencarkan, KPK bersama pemerintah memastikan pemberantasan korupsi sistemik di pemerintahan dan lembaga keuangan tetap menjadi prioritas.

Admin

Admin

Next Post

Danantara Jajaki Peluang Kerjasama dengan Investor Mancanegara di Bidang Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Berikan Fasilitas Pendidikan Terbaik dalam Program Sekolah Rakyat

1 year ago
KONI Kaltim Sosialisasikan Sistem Digital Keabsahan Atlet Jelang Porprov VIII Paser

KONI Kaltim Sosialisasikan Sistem Digital Keabsahan Atlet Jelang Porprov VIII Paser

2 months ago

Berita Populer

  • Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kunci Sukses Keberhasilan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perketat Pengawasan MBG, Kasus Keracunan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In