• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kasus Air Keras Ditangani Profesional melalui Peradilan Militer

by Admin
April 2, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus berjalan secara profesional melalui mekanisme peradilan militer.

Pemerintah bersama aparat TNI memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku masih berlangsung dan ditangani secara serius oleh aparat berwenang.

“Sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga terlibat masih berjalan dan ditangani oleh penyidik Puspom TNI,” ujarnya.

Kasus ini melibatkan empat oknum prajurit TNI yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. TNI juga mengimbau publik untuk memberikan kepercayaan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas.

Ketua Umum Masyarakat Hukum dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Firman Wijaya, menilai bahwa mekanisme peradilan militer merupakan jalur yang tepat dalam menangani kasus ini.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum yang berlaku, yurisdiksi terhadap prajurit militer sudah diatur secara jelas sehingga tidak menimbulkan keraguan dalam penanganan perkara.

“Kalau delik umum dan pelakunya militer, maka sistemnya tetap melalui peradilan militer sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam pandangannya, peradilan militer selama ini dikenal sebagai sistem yang solid dan minim kesalahan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum yang kuat.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas proses hukum sekaligus menjamin keadilan bagi semua pihak.

Senada dengan itu, pakar hukum Fransiscus Xaverius Tangkudung menyatakan bahwa penanganan perkara oleh peradilan militer merupakan implementasi dari prinsip lex specialis derogat legi generali.

“Prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dasar hukum tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, serta diperkuat oleh regulasi lain yang mengatur disiplin dan hukum pidana militer.

Langkah cepat yang dilakukan TNI dalam mengamankan dan memproses para terduga pelaku juga dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan oknum aparat.

Dengan mekanisme yang jelas, landasan hukum yang kuat, serta komitmen transparansi, penanganan kasus ini menjadi cerminan bahwa peradilan militer mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

Admin

Admin

Next Post

Pelanggaran Aturan Digital Ditindak, PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Apresiasi Komitmen Pemerintah Jamin Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Dunia Usaha

5 months ago

Program Stimulus Ekonomi dalam Bentuk Bantuan Sosial Jaga Daya Beli Masyarakat

10 months ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih Didorong untuk Perluas Distribusi Manfaat APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Pemerintah Dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In