• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, July 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Judi Daring Rusak Moral, Pemerintah Akan Beri Sanksi ASN Tidak Bisa Promosi Jabatan

by Admin
July 25, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sikap tegas terhadap maraknya praktik judi daring yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal ini akan dikenai sanksi berat, berupa larangan promosi jabatan dan pembekuan ke-naikan pangkat.

“Mengenai judi daring itu mendapatkan atensi kita, terutama buat ASN kita. Karena judi daring ini sekarang bukan hanya masyarakat yang melakukan, tetapi banyak juga ASN kita,” ujar Pramono.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini, mengingat ASN DKI telah meneri-ma tunjangan kinerja (tukin) tertinggi di Indonesia.

“Sudah ASN-nya DKI, tukin-nya paling besar, main judi daring keterlaluan banget,” tam-bahnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengedepankan upaya pembinaan terlebih dahulu terhadap ASN yang terindikasi terlibat. Namun jika tidak ada perbaikan perilaku, sanksi administratif akan diberlakukan secara ketat.

“Saya minta untuk dilakukan pembinaan, dilakukan perbaikan untuk itu. Tetapi kalau memang sudah tidak ya tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu. Termasuk sa-lah satunya tidak memberikan kesempatan promosi jabatan bagi yang bersangkutan,” te-gas Pramono.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu warga Jakarta terlibat dalam aktivitas judi daring, dengan nilai deposit melebihi Rp3 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa total transaksi mencapai 17,5 juta kali hanya dalam satu tahun.

“Angkanya itu deposit saja, jadi warga bapak dan mohon maaf, ada juga internal macam-macam itu, lebih dari Rp3 triliun deposit saja, di satu tahun lalu. Transaksinya 17,5 juta kali transaksi,” ungkap Ivan.

Menurut Ivan, temuan ini menunjukkan perlunya perhatian serius serta alokasi sumber daya yang besar dari pemerintah untuk memberantas aktivitas ilegal ini. Keterlibatan ok-num ASN dalam transaksi semacam itu memperburuk citra birokrasi dan berpotensi menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk PPATK dan Kementerian PAN-RB, untuk memperkuat pengawasan internal dan menerap-kan sistem deteksi dini terhadap pelanggaran kode etik di lingkungan ASN. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas aparatur negara dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.-

 

[edRW]

Admin

Admin

Next Post
Kritik Emir Moeis Soal Vonis 3 Tahun 6 Bulan Hasto Kristiyanto

Kritik Emir Moeis Soal Vonis 3 Tahun 6 Bulan Hasto Kristiyanto

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Indonesia Tuan Rumah PUIC ke-19, Menguatkan Kerja Sama Parlemen Dunia Islam

1 year ago
PT Pertamina Hulu Sanga Sanga dan PEP Sangasanga Field Gelar Aksi Lestarikan Bumi

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga dan PEP Sangasanga Field Gelar Aksi Lestarikan Bumi

12 months ago

Berita Populer

  • KONI Kaltim Desak Kepastian Kesiapan Tuan Rumah Porprov

    KONI Kaltim Desak Kepastian Kesiapan Tuan Rumah Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IODI Kaltim Borong 25 Medali di Bali Open

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Perluas Akses Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tidak Anti Kritik Terbuka terhadap Aspirasi Yang disampaikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pengondisian Demo Mahasiswa, Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In