• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, August 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

DPR Dukung Pemerintah Pusat dan Daerah Lindungi Taman Nasional Tesso Nilo

by Admin
June 28, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi kawasan konservasi hutan mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Salah satu fokus utama adalah penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau yang mengalami kerusakan parah akibat perambahan dan penanaman sawit ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa kawasan TNTN seluas 81.739 hektare kini menghadapi ancaman serius. Sekitar 40 ribu hektare di antaranya telah dibuka dan ditanami sawit secara ilegal oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kami didukung oleh seluruh elemen untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis,” ungkap Dwi.

Menurutnya, TNTN menjadi bagian dari program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pemulihan 3,7 juta hektare kawasan hutan yang telah disalahgunakan. Hasil awal dari program ini akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.

Langkah pemulihan TNTN akan dilakukan dengan skema padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum yang menyeluruh. Salah satu unsur pendukungnya adalah Satgas Garuda yang turut dilibatkan dalam operasi penertiban dan rehabilitasi kawasan.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Polda Riau. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya telah menindak pelaku perambahan, termasuk menangkap seorang tokoh adat yang diduga menjual lahan konservasi dengan mengatasnamakan hak ulayat. Penangkapan ini dilakukan oleh Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) sebagai bagian dari strategi Green Policing.

“Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi, sekalipun dengan tameng adat. TNTN adalah warisan ekologis untuk generasi mendatang yang wajib kita jaga,” tegas Herry.

Kapolda menambahkan bahwa pihaknya tidak memusuhi hak ulayat dan struktur adat di Riau. Namun, negara tetap harus hadir ketika klaim tersebut disalahgunakan untuk merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa Green Policing bukan hanya sebatas penindakan, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan ekologis di tengah masyarakat.

Sementara itu, dari parlemen, dukungan terhadap upaya penyelamatan TNTN disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah dan aparat dalam menyelamatkan TNTN dari praktik ilegal.

“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi upaya semua pihak dalam menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan. Tapi kami juga mengingatkan, proses ini harus dijalankan secara transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial,” ujar Rahul.

Rahul menekankan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan, melainkan harus dibarengi dengan pendekatan sosial dan partisipatif, agar masyarakat lokal juga menjadi bagian dari solusi perlindungan lingkungan.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan di TNTN menjadi simbol perlawanan negara terhadap kejahatan lingkungan yang telah merugikan keanekaragaman hayati dan merusak ekosistem penting. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan dukungan politik dari parlemen, harapan terhadap pemulihan dan perlindungan kawasan hutan strategis seperti TNTN semakin nyata. [-red]

Admin

Admin

Next Post

Peresmian Sekolah Rakyat Buka Ruang Harapan Masyarakat Miskin Naik Kelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Gencar Berantas Judi Daring: Blokir 6 Juta Konten dan Kampanye di Media Sosial

1 year ago

Pemerintah Percepat Hilirisasi untuk Tingkatkan Daya Saing Global

1 year ago

Berita Populer

  • Rangkaian Kebundesa Open Fun Swimming 2026 Tuntas

    Rangkaian Kebundesa Open Fun Swimming 2026 Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU TNI Jamin Demokrasi dan Supremasi Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Jajaki Kerjasama Dengan Investor Asing Melalui Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejurprov Catur Jadi Ajang Pembinaan Atlet Menuju Porprov hingga PON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Kerahkan Respons Cepat Pemerintah untuk Penanganan Gempa NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In