SAMARINDA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Samarinda, bersama Satlantas Polresta Samarinda dan Jasa Raharja Samarinda melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor bertempat di GOR Sempaja Samarinda, (29/04/2025).
Kepala UPTD PPRD Wilayah Samarinda Bambang Erryanto mengatakan, penertiban pajak kendaraan ini fokus pada pemeriksaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekaligus menjelaskan kepada pengendara kendaraan tentang OPSEN pajak kendaraan.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka meningkatkan masyarakat untuk taat membayar pajak Kendaraan Bermotor dan juga SWDKLLJ di Wilayah Kota Samarinda.
Kepala Jasa Raharja Samarinda Patria Adiwibawa juga menyampaikan kegiatan ini juga sekaligus mengingatkan kepada pengendara agar selalu berhati – hati dalam berkendara, selalu mematuhi rambu lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
“Angka kecelakaan pada tahun 2024 di wilayah Kota Samarinda cukup tinggi,” ucap Patria.
Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)

