• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sunday, July 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala Dinas ESDM Kaltim Tekankan Pentingnya Tata Ruang dalam Perizinan Tambang Galian C

by Admin
January 10, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, memberikan komentar terkait tambang Galian C usai kegiatan penanaman bibit padi di Desa Merandai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (9/1/25).

Ia menegaskan, perizinan tambang Galian C harus mengikuti ketentuan yang berlaku, terutama terkait kesesuaian dengan tata ruang.

Bambang menjelaskan, proses perizinan tambang Galian C saat ini sebagian besar sudah berjalan sesuai prosedur.

“Paling penting adalah tidak ada tumpang tindih dalam tata ruang. Perusahaan harus memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR). Jika tata ruang membolehkan, baru proses bisa dilanjutkan. Namun, jika daerah tersebut termasuk kawasan konservasi, tentu tidak akan diberikan izin,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini ada beberapa permohonan perizinan tambang di wilayah Kalimantan Timur, termasuk di daerah Penajam Paser Utara (PPU) dan Muara Badak. Namun, sebagian besar masih dalam proses karena belum memenuhi syarat.

“Di wilayah 3 danau di Muara Badak, misalnya, itu adalah kawasan konservasi, sehingga perizinan tidak bisa diberikan. Beberapa permohonan yang tidak memenuhi syarat juga tidak dapat dilanjutkan,” tambahnya.

Proses perizinan tambang Galian C di Kalimantan Timur, dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 110.

“Kami memastikan semua proses sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Sampai saat ini, beberapa perusahaan telah mendapatkan izin, meskipun skalanya masih kecil, seperti di Muara Badak dengan luas sekitar 200 hektar,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya tata ruang sebagai dasar dalam pengelolaan tambang agar tidak merusak lingkungan dan mendukung keberlanjutan.

“Tata ruang menjadi hal utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Jika semua syarat terpenuhi, barulah perizinan dapat diterbitkan,” pungkasnya.

Dengan aturan yang ketat, pemerintah berupaya memastikan tambang Galian C di Kalimantan Timur dikelola secara bertanggung jawab sesuai prinsip keberlanjutan dan peraturan yang berlaku. (yud)

Admin

Admin

Next Post

Kepala Dinas ESDM Kaltim dan Slank Bersama Wujudkan Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kampung Haji Indonesia di Makkah Wujud Kehormatan Nasional

6 months ago

Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Tuntutan 17+8 lewat RUU Perampasan Aset

10 months ago

Berita Populer

  • Aparat Tegaskan Komitmen Menindak OPM Pelaku Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CKG Sekolah Periksa Kesehatan Fisik hingga Kejiwaan Anak di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tekankan Validasi Data Agar Program Listrik Desa Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apotek Desa Hadir Lewat Koperasi Merah Putih, Akses Obat Terjangkau Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah dan KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In