• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantor Pertanahan Kota Tarakan Resmikan Implementasi Peralihan Elektronik

by Viva Indonesia
September 17, 2025
in Daerah
0
Kantor Pertanahan Kota Tarakan Resmikan Implementasi Peralihan Elektronik
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kantor Pertanahan Kota Tarakan resmi meluncurkan implementasi Peralihan Elektronik pada Jumat (12/9/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kota Tarakan ini dihadiri pejabat dan staf internal, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kota Tarakan.

Kegiatan dibuka dengan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara, Ade Chandra Wijaya, S.T., M.Si., QRMP, yang disampaikan secara daring melalui zoom meeting. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho, A.Ptnh., M.A.P.

Dalam pemaparannya, Dasih menjelaskan bahwa implementasi peralihan elektronik sejalan dengan visi misi Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern. Sistem ini diharapkan dapat membuat layanan PPAT menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

“Dengan sistem elektronik, proses bisnis peralihan dari pendaftaran akta hingga selesai bisa dipersingkat hingga 50%. Percepatan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, masyarakat tetap dapat melakukan permohonan peralihan hak atas tanah secara mandiri melalui loket Kantor Pertanahan Kota Tarakan dengan melampirkan surat pengantar akta dari PPAT. Prosesnya dapat dipantau secara transparan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Menariknya, Kantor Pertanahan Kota Tarakan menjadi kantor pertama di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara yang meresmikan implementasi peralihan elektronik. Inovasi ini diharapkan menjadi percontohan bagi kantor pertanahan lainnya dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan berbasis digital. (me)

Viva Indonesia

Viva Indonesia

Next Post
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

RI Tegas Tolak Visa Atlet Israel, Hargai Aspirasi Rakyat

6 months ago

Kenaikan Gaji Hakim, Langkah Nyata Pemerintah Perkuat Supremasi Hukum

10 months ago

Berita Populer

  • Penguatan Stabilitas Keamanan Papua Jadi Prioritas, Aparat Tegas Lindungi Warga dari Aksi Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Global Demi Kepentingan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Serap Tenaga Kerja, Program Gizi Sekaligus Gerakkan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaunching AMANAH Dorong Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In