• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Monday, November 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Tegakkan Sanksi untuk Bersihkan Praktik Bermasalah di Pasar Modal

by Admin
November 1, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah memperkuat penegakan hukum di pasar modal melalui pemberian sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola untuk menjaga integritas perdagangan sekaligus memulihkan kepercayaan investor domestik dan asing terhadap pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan, menyampaikan bahwa sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp2,23 triliun kepada 166 pihak. “Sanksi tersebut mencakup dengan total Rp2,23 triliun,” ujar Hasan.

Selain denda, OJK menjatuhkan berbagai sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan dan pencabutan izin, hingga larangan serta perintah tertulis. OJK juga mengenakan denda keterlambatan Rp293,78 miliar kepada 805 pihak sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap pelaku pasar.

Hasan menegaskan bahwa pelanggaran serius tidak selalu berhenti pada sanksi administratif.

“Jika penanganan kasus dan pengenaan sanksi tidak dapat diselesaikan secara administratif, maka membawa kasus ke proses pengadilan tetap akan menjadi opsi yang terbuka,” tegasnya.

Manipulasi harga, perdagangan terkoordinasi, serta penyebaran informasi menyesatkan menjadi sejumlah praktik yang dapat diproses secara pidana.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menegaskan pemerintah tidak akan gentar menghadapi evaluasi MSCI.

Ia menyatakan bahwa pembenahan pasar modal harus tetap mengutamakan kepentingan nasional melalui transparansi kepemilikan saham, peningkatan free float minimum 15%, dan penguatan pengawasan.

“Ukuran dari keberhasilan reformasi pasar modal yaitu apabila terjadi manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar dari peringkat indeks saja,” jelas Dradjad.

Dukungan terhadap pembenahan juga disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

“Tapi kembali lagi kita pun juga banyak PR-nya, banyak homework-nya yang memang harus kita bereskan dari segi pemerintah, kita harus akui,” ujarnya.

Rosan menekankan pentingnya kepastian dan stabilitas bagi investor jangka panjang. Dengan penegakan hukum konsisten, transparansi, serta koordinasi antarlembaga melalui Joint Task Force, pemerintah diharapkan mampu menciptakan pasar modal yang lebih sehat, melindungi investor, dan memperkuat iklim investasi nasional.

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Perluas Akses Transportasi Terjangkau untuk Libur Nataru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Percepatan Produksi Migas Dukung Swasembada Energi

1 year ago

Pemerintah Dorong WFH, Hemat Energi dan Anggaran Triliunan Rupiah

7 months ago

Berita Populer

  • Program MBG Buka Lapangan Kerja dan Peluang Usaha Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Karhutla Perkuat Penindakan Korporasi Lintas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi BBM di Sumatra Kian Stabil, Pasokan Energi Masyarakat Semakin Terjamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian Upah 2027 Libatkan Pekerja dan Pengusaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In