• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Saturday, August 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Listrik Tenaga Sampah Dipercepat, Pemerintah Masukkan PLTSa ke RUPTL PLN

by Admin
August 1, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Legok Nangka – Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kini memasuki babak baru setelah rencana pembangunannya dimasukkan ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pengolahan sampah menjadi energi sekaligus memperkuat bauran energi bersih di Indonesia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan percepatan pengembangan PLTSa merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi dasar dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi berbasis sampah di berbagai daerah khususnya di proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPPAS Regional Legok Nangka, Jawa Barat.

“Pemerintah telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai landasan percepatan pengembangan pengolahan sampah menjadi energi. Kementerian ESDM juga telah menyederhanakan proses perizinan, menetapkan RUPTL PLN yang memuat rencana pengembangan PSEL dengan kapasitas 4.502,7 MW, serta memberikan fleksibilitas pengembangan di luar kuota yang telah ditetapkan,” ujar Yuliot.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi solusi strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah nasional sekaligus memperluas pemanfaatan energi baru yang ramah lingkungan.

Dengan timbunan sampah nasional yang mencapai 56,6 juta ton pada 2025, pengembangan PLTSa diharapkan mampu mengurangi beban tempat pemrosesan akhir, meningkatkan nilai tambah sampah, serta mendukung penyediaan listrik yang berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pembangunan PSEL Legok Nangka merupakan salah satu proyek strategis yang akan memperkuat implementasi kebijakan nasional di daerah.

Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut menjadi langkah nyata dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern sekaligus mendukung peningkatan produksi energi listrik di Jawa Barat.

“PSEL Legok Nangka akan menjadi pemicu lahirnya sistem pengolahan sampah yang modern, meningkatkan kualitas udara dan kualitas lingkungan, sekaligus memperkuat posisi Jawa Barat sebagai salah satu provinsi penghasil energi listrik terbesar di Indonesia,” ujar Dedi Mulyadi.

Masuknya pengembangan PLTSa ke dalam RUPTL PLN menjadi tonggak penting dalam percepatan transisi energi nasional. Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN, pembangunan PLTSa diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Admin

Admin

Next Post

Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG Jadi Bukti Tata Kelola Program Makin Tegas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

MBG Jadi Program Baru dalam Pengentasan Kemiskinan Masyarakat

1 year ago

OPM Langgar HAM, Masyarakat Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

1 year ago

Berita Populer

  • Hapkido Kaltim Layak Diperhatikan

    Hapkido Kaltim Layak Diperhatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KALTIMKHANA 2026 Jadi Pesta Slalom Terbesar di Benua Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Samarinda Ikuti Rapat FKJLAJ di Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In