SAMARINDA – Pendiri media daring selasar.co, Achmad Ridwan, melaporkan dugaan kasus doxing yang menimpanya ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda sejak Senin, 19 Mei 2025 lalu. Hingga hari ini, Selasa 29 Juli, belum ada perkembangan berarti.
Awan, sapaan akrab Achmad Ridwan, mengajukan laporan setelah data pribadi dirinya dan sang istri disebarluaskan sejumlah akun anonim di media sosial tanpa izin. Doxing itu diketahui terjadi pada Mei 2025 dan melibatkan sejumlah akun anonim yang tidak bertanggung jawab. Meski laporan telah dilayangkan lebih dari dua bulan lalu, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikan oleh tim khusus Reskrim Polres Samarinda.
“Informasi yang saya dapat dari pengacara, belum ada perkembangan berarti sejak laporan saya di Polres Samarinda 11 Mei lalu,” ungkap Awan.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus ini. Menurutnya, akun-akun yang diduga melakukan doxing masih aktif dan bahkan terus memproduksi konten yang menyerang pihak-pihak yang mengkritik pemerintah kota.
“Saya sebetulnya prihatin. Saat kasus saya ini dalam penyelidikan polisi, akun-akun buzzer yang menyebarkan identitas pribadi saya dan istri masih aktif dan mengupload konten-konten menyerang pihak yang melakukan kritik terhadap sebuah pemerintah kota,” ungkapnya.
Meski demikian, Awan mengaku tetap berupaya mempercayai proses hukum yang berjalan. Namun ia juga menegaskan bahwa akan menempuh langkah lain jika kasus ini tidak segera dituntaskan.
“Sebagai warga negara yang baik, saya tetap mencoba percaya bahwa aparat hukum bisa memberikan keadilan bagi warga. Namun, upaya lain tentu akan saya lakukan jika Polres Samarinda tidak bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya. (**)

