• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Laporan Kasus Doxing Terhadap Pimpinan Media Mandek di Polresta Samarinda

by Viva Indonesia
July 29, 2025
in Daerah
0
Laporan Kasus Doxing Terhadap Pimpinan Media Mandek di Polresta Samarinda
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pendiri media daring selasar.co, Achmad Ridwan, melaporkan dugaan kasus doxing yang menimpanya ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda sejak Senin, 19 Mei 2025 lalu. Hingga hari ini, Selasa 29 Juli, belum ada perkembangan berarti.

Awan, sapaan akrab Achmad Ridwan, mengajukan laporan setelah data pribadi dirinya dan sang istri disebarluaskan sejumlah akun anonim di media sosial tanpa izin. Doxing itu diketahui terjadi pada Mei 2025 dan melibatkan sejumlah akun anonim yang tidak bertanggung jawab. Meski laporan telah dilayangkan lebih dari dua bulan lalu, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikan oleh tim khusus Reskrim Polres Samarinda.

“Informasi yang saya dapat dari pengacara, belum ada perkembangan berarti sejak laporan saya di Polres Samarinda 11 Mei lalu,” ungkap Awan.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus ini. Menurutnya, akun-akun yang diduga melakukan doxing masih aktif dan bahkan terus memproduksi konten yang menyerang pihak-pihak yang mengkritik pemerintah kota.

“Saya sebetulnya prihatin. Saat kasus saya ini dalam penyelidikan polisi, akun-akun buzzer yang menyebarkan identitas pribadi saya dan istri masih aktif dan mengupload konten-konten menyerang pihak yang melakukan kritik terhadap sebuah pemerintah kota,” ungkapnya.

Meski demikian, Awan mengaku tetap berupaya mempercayai proses hukum yang berjalan. Namun ia juga menegaskan bahwa akan menempuh langkah lain jika kasus ini tidak segera dituntaskan.

“Sebagai warga negara yang baik, saya tetap mencoba percaya bahwa aparat hukum bisa memberikan keadilan bagi warga. Namun, upaya lain tentu akan saya lakukan jika Polres Samarinda tidak bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya. (**)

Viva Indonesia

Viva Indonesia

Next Post

DTSEN Wujudkan Bansos Adil dan Efisien

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kopdes Perkuat Peran Desa sebagai Basis Ekonomi Nasional

2 weeks ago

Pemerintah Optimis Koperasi Desa Merah Putih Ditangani secara Profesional dan Kredibel

11 months ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih Didorong untuk Perluas Distribusi Manfaat APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Bertambah, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Bermutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In