• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sunday, July 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

RUU KUHAP Jadi Momentum Perbaikan, DPR Gandeng Publik

by Admin
April 11, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Komisi III DPR RI membuka pintu partisipasi publik secara luas dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil untuk berdialog di Kompleks Parlemen, dinilai sebagai bukti nyata komitmen DPR terhadap transparansi legislasi.

Pengamat Komunikasi Politik Silvanus Alvin mengapresiasi langkah Komisi III sebagai bentuk kolaborasi publik.

“Saya melihat ini sebagai bentuk perbaikan diri yang konstruktif dan belajar dari pengalaman pembahasan RUU sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Alvin, keterlibatan masyarakat sipil tidak hanya memperkuat legitimasi undang-undang, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR sebagai lembaga perwakilan.

“RUU yang disusun dengan partisipasi publik akan lebih mudah diterima dan diimplementasikan,” tegasnya.

Sikap terbuka Komisi III yang juga memperbolehkan media meliput dan masyarakat menyampaikan kritik langsung pun menuai apresiasi.

“Ini menunjukkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas. DPR sedang memberi contoh praktik legislasi yang ideal,” kata Alvin, yang juga dosen di salah satu universitas swasta Jakarta.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Prof. Deding Ishak, menyambut positif draf RKUHAP terbaru yang tidak mencabut kewenangan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK.

“Kami lega, karena sinergi antara Kejaksaan dan KPK sangat penting untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

Prof. Deding menilai bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi arus utama kebijakan negara. Ia mendorong sinergi lintas lembaga, serta kerja sama ulama dan umara dalam penindakan dan pencegahan korupsi.

“Jangan hanya bicara hukuman mati, kita mulai dengan memiskinkan koruptor lewat perampasan aset,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut mempertegas bahwa RKUHAP tidak mencabut kewenangan penyidikan dari lembaga penegak hukum mana pun.

“Fungsi penyidikan Kejaksaan dan KPK tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

RUU KUHAP yang tengah digodok ini diharapkan menjadi pedoman acara pidana yang modern, adil, dan selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang akan berlaku pada 2026 mendatang. Komitmen DPR untuk bersikap inklusif dalam pembahasan RUU ini pun dianggap sebagai fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat sistem hukum nasional.

Admin

Admin

Next Post

Mendukung Komitmen Pemerintah dalam Pembahasan RUU KUHAP Secara Transparan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK Gencarkan Operasi Senyap Cegah Suap di Instansi Pemerintah

1 year ago

Pemerintah Optimis Wujudkan Swasembada Pangan

1 year ago

Berita Populer

  • CKG Sekolah Periksa Kesehatan Fisik hingga Kejiwaan Anak di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kaji Ulang, Pastikan Penerima MBG Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tekankan Validasi Data Agar Program Listrik Desa Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apotek Desa Hadir Lewat Koperasi Merah Putih, Akses Obat Terjangkau Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aparat Tegaskan Komitmen Menindak OPM Pelaku Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In