• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, October 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

UU TNI Terbaru Tegaskan Supremasi Sipil Tetap Dijunjung Tinggi

by Admin
March 24, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna.

Pengesahan ini menandai perubahan penting dalam sistem pertahanan negara yang menegaskan profesionalisme TNI sekaligus menjaga supremasi sipil.

Serikat Pelajar Muslim Indonesia (Sepmi) menyambut baik pengesahan RUU TNI ini. Mereka menilai perubahan regulasi tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat institusi pertahanan negara yang lebih modern dan profesional.

“UU ini merupakan bentuk adaptasi yang diperlukan bagi institusi militer agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. TNI tetap profesional dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta supremasi sipil dalam sistem pertahanan negara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Sepmi, Mohammad Wirajaya.

Menurut Wirajaya, perubahan UU TNI sangat penting dalam menjawab tantangan pertahanan yang semakin kompleks.

Ia menyebut bahwa regulasi baru ini memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek, mulai dari peningkatan kesejahteraan prajurit hingga optimalisasi peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional. Batasan dan tugas TNI juga diperjelas sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Hasil revisi UU harus dilaksanakan dengan tegas. Anggota TNI yang ingin menduduki jabatan di luar 14 instansi yang diperbolehkan harus pensiun atau mengundurkan diri dari kesatuan,” tegasnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa perubahan UU TNI tetap berlandaskan supremasi sipil.

Ia menyebut revisi ini hanya berfokus pada tiga substansi utama, termasuk perubahan Pasal 7 yang berkaitan dengan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Puan menegaskan, DPR bersama pemerintah berkomitmen menjaga nilai demokrasi dan supremasi sipil dalam setiap perubahan regulasi.

“Kami bersama pemerintah menegaskan bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, turut merespons isu revisi UU TNI yang sempat memicu polemik.

Ia menegaskan bahwa penempatan prajurit TNI di jabatan sipil harus tetap sesuai dengan fungsi pertahanan negara dan tidak bertentangan dengan prinsip supremasi sipil.

“Supremasi sipil harus dijunjung tinggi dalam sistem demokrasi. Penempatan TNI dalam jabatan sipil mesti sesuai dengan fungsi pertahanan negara,” ujar Ace.

Menurut Ace, revisi ini sangat penting karena ada beberapa jabatan sipil yang selama ini diisi tanpa regulasi yang jelas.

.

Tags: Ketua DPR RIPuan Maharani
Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Komitmen Negara Jaga Keamanan Natal 2025, Aparat Siaga Penuh di Seluruh Wilayah

10 months ago

Rehabilitasi Aceh Terus Dioptimalkan, Pemerintah Minta Warga Tidak Terprovokasi Aksi Separatis

10 months ago

Berita Populer

  • Kejurprov Catur Jadi Ajang Pembinaan Atlet Menuju Porprov hingga PON

    Kejurprov Catur Jadi Ajang Pembinaan Atlet Menuju Porprov hingga PON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BIM dan PPS Tanam Mangrove di Pesisir Desa Lori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Karhutla Terpadu dari Kalimantan hingga Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tangani Potensi Dampak Bencana Alam Secara Terpadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet di Atas 30 Tahun Tetap Berpeluang Tampil di Porprov Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In