• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

UU TNI Pastikan Pemisahan Tugas Militer dan Sipil

by Admin
March 26, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) guna memastikan adanya pemisahan yang jelas antara tugas militer dan sipil. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peran TNI dengan dinamika demokrasi dan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” kata Agus.

Dengan menjaga supremasi sipil, TNI berupaya memastikan bahwa perannya dalam sistem pertahanan tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan strategis negara.

Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI sangat penting untuk menyempurnakan aturan yang ada agar lebih sesuai dengan dinamika ancaman saat ini.

Selain itu, dalam menghadapi ancaman nonmiliter, TNI telah menyiapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai tantangan nasional, mulai dari keamanan siber hingga bencana alam.

“Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dari lembaga lain,” tegas Panglima TNI.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan bahwa DPR dan pemerintah tetap berkomitmen terhadap supremasi sipil dan profesionalisme TNI.

Saan Mustopa menjelaskan bahwa tidak ada keinginan dari DPR maupun pemerintah untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.

Ia pun menegaskan bahwa reformasi yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade harus tetap dijaga, termasuk pemisahan peran TNI dan institusi sipil dalam ranah politik.

“Kami tetap menjaga semangat reformasi. Supremasi sipil itu menjadi komitmen utama kami. Tidak ada sedikit pun keinginan dari DPR untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Kami ingin TNI tetap profesional dan fokus pada tugas pertahanan negara,” ujar Saan Mustopa.

Saan mengingatkan bahwa bagi pihak yang menolak atau tidak puas dengan RUU yang sudah ditetapkan, selalu ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Salah satu mekanisme yang tersedia adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika ada kelompok masyarakat yang keberatan, mereka bisa mengajukan judicial review ke MK. Itu adalah hak konstitusional yang kami hormati. DPR tidak menutup ruang bagi siapa pun yang ingin mengoreksi atau menguji undang-undang ini di ranah hukum,” jelas Saan Mustopa.

*

Admin

Admin

Next Post

UU TNI Telah Dibahas Dengan Masyarakat Pastikan Tetap Demokratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

TNI-Polri dan Masyarakat Kompak Kawal Demokrasi Tetap Aman

7 months ago

Era Presiden Prabowo, Indonesia Kian Dipercaya sebagai Tujuan Investasi Global

3 months ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih Didorong untuk Perluas Distribusi Manfaat APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Pemerintah Dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In