• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Transfer Data Digital ke AS Bukan Ancaman bagi Privasi

by Admin
July 30, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta masyarakat untuk tidak keliru memahami isu transfer data digital WNI ke Amerika Serikat (AS).

Menanggapi kekhawatiran publik belakangan ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa setiap proses pertukaran data ke luar negeri tetap tunduk pada ketentuan hukum Indonesia, khususnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Kita tetap ada protokol, seperti yang sudah diatur oleh Undang-Undang PDP (Perlindungan Data Pribadi), yang disahkan di sini (di Indonesia). Jangan ada salah paham itu, bukan berarti Indonesia bisa men-transfer semua data pribadi secara bebas ke Amerika,” ujar Nezar Patria.

Isu ini mencuat usai pernyataan resmi dari Gedung Putih AS pada 22 Juli 2025 terkait kebijakan Removing Barriers for Digital Trade, yang diklaim sebagai bagian dari kesepakatan antara Indonesia dan AS dalam kerangka Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade. Namun, Wamenkomdigi menegaskan bahwa kesepakatan tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum mencapai tahap final.

“Apa yang disampaikan kemarin belum final, jadi masih ada hal-hal teknis yang dibahas oleh pemerintah Amerika dan juga pemerintah Indonesia. (Pembahasan) dipimpin oleh tim negosiasi yang lainnya, dengan Kementerian Perekonomian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nezar mengingatkan bahwa tidak ada kebijakan yang membuka akses bebas terhadap data pribadi WNI, bahkan dalam konteks kerja sama dagang digital. Semua prosedur tetap berjalan sesuai dengan sistem tata kelola perlindungan data yang ketat di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa pertukaran data lintas negara adalah hal wajar dalam kerja sama perdagangan internasional, asalkan dilakukan secara selektif dan sesuai hukum.

“Perihal pertukaran data dengan AS sebagai bagian dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan AS menurut saya itu sepanjang dipergunakan secara selektif untuk kepentingan perdagangan itu adalah hal yang wajar dilakukan,” tegas Misbakhun.

Ia meyakini pemerintah memahami betul batasan yang harus dijaga dalam pengelolaan data digital WNI.

“Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kementerian Kemkomdigi sudah tahu batas-batas yang seharusnya dijaga dan dilindungi soal data yang dimiliki WNI terkait pertukaran data tersebut menurut UU Perlindungan Data Pribadi,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, transparansi dalam pertukaran data justru penting untuk menciptakan kredibilitas dalam sistem perdagangan global.

“Dalam sistem perdagangan barang dan jasa internasional adalah hal yang wajar dibangun transparansi para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk membangun rasa saling percaya dalam aspek bisnis dalam transaksi pembayaran,” tambahnya.-

 

[ed]

Admin

Admin

Next Post

Mengapresiasi Respons Cepat Aparat Keamanan, Tindak Tegas Pelaku Intoleran di Sumbar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sinergi Berantas Judi Daring Cegah Krisis Ekonomi dan Gangguan Mental Anak Muda

1 year ago

Pemerintah Optimis Koperasi Desa Merah Putih Ditangani secara Profesional dan Kredibel

1 year ago

Berita Populer

  • PP Pembatasan Penggunaan Medsos Bantu Awasi Anak Dalam Paparan Konten Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pastikan MBG Aman dan Bergizi bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Sinergi dalam Memerangi Judi Daring, 25.912 Rekening Diblokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG lewat Govtech dan Evaluasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PHK Bukti Pemerintah Lindungi Kelompok Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In