• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Saturday, May 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pemerintah Komitmen Kawal Aspirasi 17+8

by Admin
October 1, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah memastikan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengawal proses ini.

“Kalau memang itu inisiatifnya diambil alih oleh DPR, tentu pemerintah akan menunggu. Begitu DPR menyampaikan RUU itu, presiden akan menerbitkan surat presiden untuk menunjuk menteri yang akan membahas RUU Perampasan Aset sampai selesai,” ujarnya.

Senada, Wakil Menteri Hukum, Edward O. S. Hiariej, menambahkan keberadaan regulasi tersebut menjadi instrumen penting bagi aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pengembalian aset hasil tindak pidana. Menurutnya, aturan ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi.

“RUU Perampasan Aset merupakan RUU yang menjadi perhatian publik dan pembahasannya akan dilanjutkan pada 2026,” jelas Edward.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa pembahasan RUU memang diproyeksikan berlanjut hingga tahun depan jika tidak rampung pada 2025. Ia menilai penyusunan aturan tidak boleh terburu-buru demi memastikan tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan pelaku tindak pidana.

“Jika tidak selesai tahun 2025, akan dilanjutkan 2026, sama halnya dengan RUU lainnya,” kata Sturman.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik dapat terus memantau jalannya diskusi. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi bukti keseriusan DPR dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta praktik kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” tegas Bob.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga mengagendakan sejumlah RUU strategis lain dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026, termasuk RUU Keuangan Negara dalam bentuk omnibus law.

Keseluruhan agenda ini dinilai sebagai jawaban atas aspirasi publik, termasuk tuntutan 17+8, untuk mewujudkan tata kelola negara yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.*

Admin

Admin

Next Post

TNI-Polri Solid Redam Provokator Narasi Hoaks Demonstrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Dorong WFH, Hemat Energi dan Anggaran Triliunan Rupiah

2 months ago

Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Sebagai Bukti Peduli Kesehatan Masyarakat dan Pemuda Indonesia

7 months ago

Berita Populer

  • Presiden Prabowo Pertegas Komitmen Lanjutkan Proyek IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Berdampak Langsung Pada Rakyat, Pengamat Sambut Positif Efisiensi Anggaran Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pemuda Papua Gifli Buiney Apresiasi dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Presiden Prabowo di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan Ajarkan Kendali Diri, Jangan Terjebak Judi Daring Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Umum pada Mudik Lebaran 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In