• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sunday, July 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Perluas Perlindungan Usaha Lewat Revisi UU UMKM

by Admin
April 26, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dukungan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menguat. Pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan menilai revisi tersebut krusial untuk menjawab dinamika lapangan dan memperluas perlindungan serta pemberdayaan terhadap pelaku UMKM di Indonesia.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa UMKM adalah fondasi utama perekonomian daerah dan nasional.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Kontribusinya terhadap PDB nasional mencapai sekitar 60 persen dan menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bahkan telah memfasilitasi 200 ribu pelaku UMKM di 14 kabupaten dan kota dengan legalitas usaha dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi bunga. Hingga April 2025, realisasi penyaluran KUR di Kalbar mencapai Rp844 miliar dari target Rp3 triliun.

Di tingkat nasional, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut revisi UU UMKM akan mulai dibahas dalam dua bulan ke depan. Ia menekankan pentingnya menjadikan UU ini sebagai payung hukum yang inklusif.

“Insyaallah, dua bulan ke depan kami akan membentuk tim pokja untuk mengusulkan revisi Undang-Undang UMKM dan kewirausahaan,” kata Maman.

Salah satu hal yang akan dimasukkan dalam revisi adalah pengakuan terhadap warga binaan lapas dan pengemudi ojek online sebagai pelaku UMKM. Maman menilai kebijakan ini merupakan bentuk afirmasi terhadap kelompok rentan yang juga memiliki usaha mandiri.

“Supaya kalau memang yang diproses secara hukum silakan personalnya, tetapi usahanya jangan sampai runtuh ataupun kolaps,” tegasnya.

Melalui revisi ini, para pelaku UMKM—termasuk ojol dan warga binaan—akan memperoleh akses ke pembiayaan KUR, subsidi LPG 3 kg, pelatihan SDM, dan insentif pajak.

“Akan diberikan akses pembiayaan KUR… mulai dari 1 juta sampai 100 juta tanpa agunan tambahan,” tambah Maman.

Pemerintah berharap revisi UU UMKM ini akan semakin memperkuat daya tahan ekonomi rakyat dan menjadikan UMKM sebagai penggerak utama perekonomian inklusif, tangguh, dan berkeadilan.

[edRW]

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Terus Lakukan Langkah Strategis Cegah Pelemahan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mendukung Penghematan Anggaran Danai Program MBG

1 year ago

Pemerintah Optimalkan Kolaborasi Internasional Demi Berantas Judi Daring

1 year ago

Berita Populer

  • Pemerintah Kaji Ulang, Pastikan Penerima MBG Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tekankan Validasi Data Agar Program Listrik Desa Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apotek Desa Hadir Lewat Koperasi Merah Putih, Akses Obat Terjangkau Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aparat Tegaskan Komitmen Menindak OPM Pelaku Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CKG Sekolah Periksa Kesehatan Fisik hingga Kejiwaan Anak di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In