• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, June 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Hadirkan Investor, Eks Pekerja Sritex Akan Kembali Bekerja

by Admin
March 18, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ribuan eks-pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan kembali bekerja setelah adanya investor baru yang masuk, berkat bantuan pemerintah dalam mencari solusi atas kebangkrutan perusahaan tekstil tersebut. Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengonfirmasi bahwa penandatanganan kontrak kerja telah dilakukan oleh eks-pekerja Sritex dengan investor baru.

“Terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks-pekerja Sritex group dengan investor,” ujar Yassierli

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses operasional akan menjadi wewenang investor baru.

“Untuk mulainya tentu ada persiapan terkait dengan operasi dan seterusnya kita serahkan nanti domainnya ke investor,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperin-Naker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan calon investor. Investor tersebut berencana merekrut lebih dari 5.000 karyawan dalam tahap pertama.

“Untuk sementara laporan dari calon investor ini 5.000 untuk tahap pertama. Nanti akan dilakukan perekrutan selanjutnya,” kata Sumarno.

Investor baru juga berencana mengaktifkan kembali seluruh rantai produksi yang sebelumnya dikelola oleh PT Sritex. Dengan demikian, diharapkan semua eks-pekerja bisa kembali memperoleh penghidupan mereka.

“Beragam, dari spinning, weaving, kemudian dari garmen dan juga finishing. Saya kira ini nanti bisa mencakup semua departemen,” ujar Sumarno.

Ia pun menilai langkah teknis selanjutnya akan menjadi urusan investor dan kurator.

“Kami hanya diberi laporan sebagai pemangku wilayah. Masalah pelaksanaan itu urusan investor dengan kurator. Karena ini domain dari kurator,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Sritex menghentikan operasional sejak 1 Maret lalu setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan akibat beban utang sebesar Rp29,8 triliun.

Kini, dengan adanya investor baru, harapan bagi ribuan pekerja untuk kembali memiliki pekerjaan kembali terbuka.

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Pastikan Hak Pekerja Terlindungi Pasca Kepailitan Sritex

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Setahun Prabowo Gibran, Program Listrik Desa Terangi Papua hingga Pelosok

8 months ago

Kebijakan Hilirisasi Stimulus Pemerataan Ekonomi Indonesia

1 year ago

Berita Populer

  • Waspada Provokasi, Pemerintah Pastikan Perbaikan Ekonomi Tetap Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refocusing APBN 2027 Perkuat Subsidi dan Program Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Substitusi Impor LPG Dipercepat, Pemerintah Jaga Stabilitas Energi Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Jilid II Tidak Relevan, Indonesia Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Siapkan Penambahan Ahli Gizi dan Dokter Perkuat Standar Mutu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In