• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Peduli Rakyat, Pemerintah Batalkan Aturan Larangan Pengecer LPG 3 Kg

by Admin
February 5, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membatalkan aturan larangan pengecer menjual LPG 3 kg.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan langsung oleh Presiden Prabowo untuk memastikan masyarakat tetap dapat membeli LPG 3 kg melalui pengecer.

“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Dasco

Dasco juga menjelaskan bahwa larangan pengecer menjual LPG 3 kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo.

Namun, setelah melihat kondisi di lapangan, Presiden memutuskan untuk turun tangan dan mengembalikan peran pengecer sebagai bagian dari distribusi resmi.

“Tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub-pangkalan administrasi,” jelasnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa arahan Presiden mencakup tiga hal utama.

“Pertama, memastikan penyaluran gas subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Kedua, memastikan tata kelola distribusi berjalan dengan baik. Ketiga, rakyat harus segera mendapatkan kebutuhan mereka, terutama LPG,” ujar Bahlil usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai langkah Prabowo sudah tepat.

“Kebijakan tersebut justru menimbulkan kegaduhan serta protes di mana-mana karena tambah menyulitkan. Artinya Presiden selalu atensi langsung dengan keluhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Iwan.

Dengan keputusan ini, pemerintah memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar serta harga tetap stabil di masyarakat. (*)

Admin

Admin

Next Post

Mengapresiasi Perintah Presiden Prabowo Cabut Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Kaltim Beri Penyuluhan Hukum di Kutai Barat

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Kaltim Beri Penyuluhan Hukum di Kutai Barat

10 months ago

Selamatkan Rp11,4 Triliun, Satgas PKH Serahkan Dana Jumbo ke Kas Negara

2 months ago

Berita Populer

  • PP Pembatasan Penggunaan Medsos Bantu Awasi Anak Dalam Paparan Konten Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PHK Bukti Pemerintah Lindungi Kelompok Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Mutasi ASN Pasca Pelantikan Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Bansos Presiden Prabowo Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG lewat Govtech dan Evaluasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In