• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, June 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pajak E-Commerce per 1 Juli Dipastikan Tak Rugikan UMKM

by Admin
June 30, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah memastikan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui platform e-commerce tidak akan menambah beban pelaku usaha, khususnya UMKM. Kebijakan yang berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 ini dijadwalkan mengudara secara resmi pada 1 Juli 2026 mendatang.

Skema baru tersebut justru dirancang untuk menyederhanakan administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan tanpa mengubah besaran pajak yang selama ini berlaku.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Inge Diana Rismawati menegaskan pemungutan pajak oleh marketplace bukan merupakan jenis pajak baru maupun pungutan ganda. Menurutnya, platform digital hanya bertindak sebagai pemungut sehingga penjual tidak perlu lagi melakukan penyetoran pajak secara mandiri.

“Tidak ada pemotongan double. Bahkan sebetulnya maksudnya itu platform membantu para seller, kamu enggak usah repot-repot lagi bayar pajak sendiri,” kata Inge.

Ia menjelaskan kewajiban perpajakan pelaku usaha tetap sama, baik berjualan secara langsung maupun melalui berbagai platform digital. Seluruh transaksi akan dihitung secara terintegrasi sehingga pelaporan menjadi lebih akurat dan transparan. Bagi UMKM dengan omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun, tarif PPh final tetap sebesar 0,5 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Misalnya ada satu seller dia menempatkan dirinya di platform A, platform B, platform C, itu sebetulnya akan terkumpul datanya kepada kami karena setiap platform itu kan pasti terhubung datanya dengan DJP,” ujarnya.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menegaskan kebijakan tersebut tidak mengubah tarif pajak yang dikenakan kepada pelaku usaha. Menurutnya, sistem baru justru memberikan kemudahan karena proses penghitungan dan penyetoran dilakukan langsung oleh platform yang telah terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak.

“Sekarang platform wajib mengutip pajak dan berhubungan langsung dengan DJP dengan sistemnya. Begitulah setiap transaksi yang terjadi, sudah bisa dihitung pajaknya berapa nih,” ujar Temmy.

Pemerintah berharap mekanisme baru ini mampu menciptakan sistem perpajakan digital yang lebih sederhana, transparan, dan berkeadilan. Dengan administrasi yang semakin mudah, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih fokus mengembangkan usaha, memperluas pasar digital, serta meningkatkan daya saing tanpa terbebani proses perpajakan yang rumit. (*)

Admin

Admin

Next Post

Media Berkualitas Menjadi Garda Depan Pertahanan Semesta Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia

1 month ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Aparat Keamanan Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online

1 year ago

Berita Populer

  • Pemerintah Kunci Bunga KPR Subsidi FLPP, MBR Terlindungi dari Kenaikan BI Rate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan Elektrifikasi Desa Makin Masif dan Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan hingga Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Sekolah Rakyat Dorong Pembiasaan Hidup Bersih, Mandiri, dan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Integrasikan CKG dan Imunisasi Anak Sekolah untuk Perluas Cakupan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In