• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Monday, August 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Masyarakat Kecam Demo Penolakan UU TNI yang Ganggu Stabilitas Nasional

by Admin
April 2, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat mengecam aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena dinilai mengganggu stabilitas nasional. Aksi yang berlangsung di berbagai daerah ini berujung pada ketegangan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.

Sejumlah elemen masyarakat menyayangkan aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena dinilai dapat mengganggu stabilitas nasional. Aksi yang berlangsung di berbagai daerah ini berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.

Menanggapi situasi ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau masyarakat untuk mencermati perubahan regulasi tersebut secara seksama.

“Jadi, tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca. Kan, sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca publik,” ujar Puan

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak memperluas kewenangan, tetapi justru menegaskan pembatasan yang ada.

“Jadi, sesuai dengan Pasal 47, itu tentang kewenangan, di mana tentara aktif boleh masuk ke institusi kementerian atau lembaga sipil itu justru bukan perluasan kewenangan, tetapi pembatasan, penegasan,” ujar Brigjen Kristomei

Ia juga menekankan bahwa TNI telah melibatkan elemen masyarakat dalam proses revisi tersebut.

“Kami melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat tentang adanya rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004,” Lanjut Brigjen Kristomei.

Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan aturan hukum dan menjaga ketertiban umum demi terciptanya stabilitas nasional yang kondusif.

[edRW]

Admin

Admin

Next Post

Supremasi Sipil Tetap Dijaga, UU TNI Hanya Perkuat Fungsi Pertahanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas Dalam Pelaksanaan Program MBG

2 years ago

Presiden Prabowo Pacu Ekonomi Kreatif untuk Percepat Pertumbuhan Nasional

1 year ago

Berita Populer

  • Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi

    Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Pemerataan Ekonomi Prabowo – Gibran Dorong Pertumbuhan Nasional yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Masuk Kajian Evidence-Based Policy untuk Penyempurnaan Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Peran UMKM Dorong Pengembangan Industri Kreatif Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Kaltim Gandeng Kejati Perkuat Tata Kelola Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In