• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Lindungi Anak dari Judi Daring, Waspadai Permainan Digital Berbahaya

by Admin
July 13, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Ancaman judi daring semakin mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda yang mudah terpapar melalui media sosial. Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Sumatera Utara, Desy Wulandari, mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak muda, untuk menghentikan segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas judi daring.

“Judi daring membawa kehancuran secara perlahan, terutama pada anak muda yang mulai terpapar lewat media sosial. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa,” ujar Desy.

Menurutnya, dampak judi daring tidak hanya menghancurkan ekonomi rumah tangga, tetapi juga merusak mentalitas generasi muda. Ia menilai bahwa pesatnya penyebaran konten promosi judi di media sosial menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.

“Ini menjadi tantangan besar. Karena yang mempromosikan justru sebagian besar adalah influencer, bahkan dari kalangan perempuan muda. Ini sangat disayangkan,” tegas Desy.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dan aparat kepolisian yang terus bekerja keras dalam menutup akses situs-situs judi daring serta menindak para pelaku dan promotor, termasuk yang menyebarkannya di media sosial. Namun, Desy menegaskan bahwa promosi ilegal tersebut masih banyak dijumpai dan dilakukan secara terbuka oleh figur publik.

PW IPPNU Sumut menyerukan kepada para influencer, khususnya perempuan, agar berhenti menyebarluaskan konten promosi terkait judi daring. Desy menekankan bahwa keuntungan materi dari promosi tersebut tidak sebanding dengan konsekuensi hukum yang sangat serius.

“Jangan abaikan ancaman pidana. Promosi judi daring melanggar Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP dan UU ITE. Ini bukan sekadar kesalahan moral, tapi juga pelanggaran hukum,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak, Maryo Sapulete, SH, turut mengingatkan masyarakat akan bahaya laten dari judi daring, terutama yang kini kerap menyamar sebagai permainan digital biasa. Dalam program “Jaksa Menyapa”, Maryo menyebut bahwa anak-anak dan remaja menjadi sasaran utama melalui aplikasi game yang terselubung praktik perjudian.

“Awalnya mereka hanya bermain, lama-lama jadi kecanduan dan mulai menggunakan uang sungguhan,” jelasnya dengan tegas.

Maryo menambahkan bahwa banyak pelaku judi daring tidak menyadari bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum positif Indonesia.

“Padahal jelas, baik KUHP maupun UU ITE melarang keras segala bentuk perjudian, termasuk berbasis digital,” katanya.

Dengan maraknya penyamaran aplikasi judi sebagai permainan biasa dan semakin gencarnya promosi di media sosial, peran semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan. Terutama peran keluarga, institusi pendidikan, dan organisasi pemuda dalam memberikan pemahaman serta membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang merusak masa depan bangsa.-

 

[edRW]

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Percepat Listrik Desa sebagai Pilar Keadilan Energi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hilirisasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Nasional

6 months ago

Pendidikan & Kesehatan Jadi Prioritas! Pemerintah Gaspol Demi Masa Depan Indonesia

1 year ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih Didorong untuk Perluas Distribusi Manfaat APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In