• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern

by Admin
January 1, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direvisi akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru, sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana nasional.

Kebijakan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang KUHAP yang baru pada akhir Desember 2025, menyusul pengesahan oleh DPR RI pada November lalu.

Pemerintah menilai KUHAP baru sebagai terobosan penting dalam mendukung penegakan hukum yang cepat, sederhana, dan transparan.

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, revisi ini akan membawa sistem hukum acara pidana Indonesia menuju model yang lebih adaptif dan sejalan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat modern.

“KUHAP yang baru akan berlaku serentak dengan KUHP pada 2 Januari 2026, dan kami optimistis ini akan memperkuat tata cara penegakan hukum yang lebih responsif dan akuntabel,” ujar Supratman.

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah peraturan pelaksana yang akan mendukung implementasi KUHAP dan KUHP baru, termasuk aturan mekanisme keadilan restoratif, sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi, serta peraturan pemerintah tentang pelaksanaan umum KUHAP.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, juga menyatakan bahwa tahapan penyusunan aturan turunan telah mencapai progres signifikan dan ditargetkan rampung sebelum pemberlakuan.

Komitmen serupa disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menilai KUHAP baru merupakan hasil proses legislasi yang matang dan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasannya.

“Perubahan ini merupakan langkah konsekuen untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan dinamika sosial dan kebutuhan penegakan hukum di abad ke-21,” jelasnya.

Admin

Admin

Next Post

Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Banjir Sumatera yang Efektif dan Akuntabel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Distribusi Pupuk Kunci Kesuksesan Swasembada Pangan

9 months ago

Pemerintah Alokasikan Dana 2.6 T untuk Tukin Dosen

1 year ago

Berita Populer

  • Survei Ungkap MBG Berkontribusi pada Tingginya Kepuasan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Hadir untuk Buruh, Museum Marsinah Jadi Simbol Penghormatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi Anggaran Diperkuat, Pemerintah Cegah Kebocoran Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CKG untuk Pelajar Diperkuat, Deteksi Dini Kesehatan Kian Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In