• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Judi Daring Susupi Situs Pemda, Pemerintah Tempuh Tindakan Tegas

by Admin
June 15, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Judi daring kini kian marak dan bahkan menyusup ke situs-situs resmi milik Pemerintah Daerah (Pemda). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memberantas praktik ilegal ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan pihaknya melakukan patroli siber secara rutin untuk menyisir konten perjudian yang masuk ke situs pemda.

“Dalam menangani situs-situs milik pemerintahan daerah, Kementerian Komdigi melakukan patroli siber yang memang diarahkan untuk menyisir konten-konten perjudian yang terdapat pada situs pemerintahan dengan keyword perjudian,” kata Alexander.

Jika ditemukan, Kemkomdigi akan mengirimkan peringatan kepada pengelola situs melalui Dinas Kominfo setempat. Bila tidak ditindak dalam waktu 2×24 jam, maka dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (Ditjen TPD) untuk tindakan lanjutan, termasuk pemutusan akses.

“Apabila setelah info dari Ditjen TPD tidak juga direspons, maka sesuai dengan persetujuan dari Ditjen TPD situs-situs yang masih terdapat konten Judi Daring akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemutusan akses,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga membuka kanal aduan publik melalui situs aduankonten.id, serta menyediakan jalur khusus bagi instansi pemerintah melalui Sistem Aduan Instansi.

Sejak 2022 hingga 11 Juni 2025, ditemukan 60.458 konten judi daring pada situs pemerintah, dengan 59.447 telah ditangani dan 1.011 konten masih dalam proses.

Sementara itu, PPATK menemukan berbagai modus baru transaksi Judi Daring, termasuk lewat e-wallet, deposit pulsa, QRIS, hingga e-commerce.

“Jadi kami menemukan banyak sekali toko-toko dalam tanda kutip, toko-toko yang sebenarnya untuk deposit Judi Daring,” ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.

Danang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual akun rekening pribadi karena berpotensi disalahgunakan. Ia menyebut PPATK telah memblokir 200 ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas Judi Daring.

Dengan mayoritas pemain Judi Daring berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, Danang menegaskan pentingnya literasi publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk sadar akan bahaya Judi Daring,” pungkasnya.

Admin

Admin

Next Post

Bersatu Bangun Energi Negeri Menuju Swasembada Energi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Komitmen Pemerintah Sukseskan Pemungutan Suara Ulang yang Berintegritas dan Demokratis

1 year ago

Pemerintah Tingkatkan Pelayanan dan Mitigasi Jelang Puncak Ibadah Haji 2026

1 week ago

Berita Populer

  • PP Pembatasan Penggunaan Medsos Bantu Awasi Anak Dalam Paparan Konten Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Bansos Presiden Prabowo Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Anggaran Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Mutasi ASN Pasca Pelantikan Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pastikan Sistem Listrik Sumatra Pulih Total dan Evaluasi Terus Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In