• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Aturan SLIK Dilonggarkan, Pengajuan Rumah Subsidi Kian Mudah

by Admin
April 18, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pelonggaran aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi. Kebijakan ini menjadi langkah untuk mempercepat program perumahan nasional sekaligus mengurangi hambatan administratif yang selama ini dihadapi masyarakat.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa penyediaan hunian layak merupakan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia menyampaikan bahwa negara harus hadir untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan rumah.

“Kita ingin masyarakat memiliki rumah yang layak dengan proses yang lebih mudah dan terjangkau,” ujarnya.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kebijakan yang berpihak kepada rakyat harus terus diperkuat, termasuk melalui deregulasi sektor pembiayaan. Menurutnya, penyederhanaan aturan akan mempercepat realisasi program perumahan nasional.

“Kebijakan harus memberi kemudahan, bukan justru menjadi hambatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pelonggaran aturan SLIK menjadi kabar baik bagi masyarakat yang selama ini terkendala catatan kredit kecil.

“Mulai saat ini, masyarakat yang memiliki catatan SLIK OJK sampai Rp1 juta ke bawah tetap boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah dan OJK untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat. Menurutnya, banyak masyarakat sebenarnya layak mendapatkan rumah, namun terhambat oleh catatan kredit dengan nominal kecil.

“Kabar baik hari ini OJK memutuskan satu juta ke bawah yang ada di SLIK boleh mengajukan kredit rumah subsidi,” katanya.

Selain itu, OJK juga menetapkan pembaruan data pelunasan kredit menjadi lebih cepat, yakni maksimal tiga hari kerja, guna memperlancar proses pengajuan KPR subsidi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam sektor keuangan.

Dengan pelonggaran aturan ini, pemerintah optimistis akses masyarakat terhadap rumah subsidi akan semakin terbuka luas. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat kepemilikan hunian layak sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Admin

Admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wakil Ketua DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda

Wakil Ketua DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda

12 months ago

Perluasan MBG di Papua Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

10 months ago

Berita Populer

  • Survei Ungkap MBG Berkontribusi pada Tingginya Kepuasan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Lengkapi Pendidikan Bermutu dengan Bela Diri dan Perpustakaan 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Hadir untuk Buruh, Museum Marsinah Jadi Simbol Penghormatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi Anggaran Diperkuat, Pemerintah Cegah Kebocoran Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In