• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, September 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ormas Terindikasi Kekerasan Akan Ditindak Sesuai Bukti dan Kewenangan

by Admin
September 6, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Pemerintah menegaskan penanganan organisasi kemasyarakatan yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan akan dilakukan berdasarkan bukti, proses hukum, dan kewenangan lembaga terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar penegakan aturan tidak dilakukan secara sembarangan serta tetap menjunjung prinsip negara hukum.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah terlebih dahulu akan memastikan fakta yang terjadi di lapangan sebelum menentukan langkah terhadap organisasi yang diduga melakukan pelanggaran. Penanganan setiap kasus, menurutnya, juga harus disesuaikan dengan status hukum organisasi yang bersangkutan.

“Yang penting itu kan, satu proses hukum. Kedua, data-datanya seperti apa. Dan yang ketiga, sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya,” ujar Bima Arya.

Bima menjelaskan Kemendagri memiliki kewenangan terhadap organisasi yang tercatat atau terdaftar di kementerian tersebut. Sementara organisasi yang telah berbadan hukum berada dalam lingkup kewenangan Kementerian Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ormas badan hukum itu di Kementerian Hukum. Jadi, ormas terdaftar adalah urusan kami, bisa melihat. Tapi ormas yang sudah berbadan hukum, itu di Kementerian Hukum,” paparnya.

Menurut Bima, pemberian sanksi hingga kemungkinan pencabutan izin membutuhkan pembuktian yang kuat. Pemerintah harus memastikan terlebih dahulu adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku sebelum mengambil tindakan administratif maupun hukum.

“Prosesnya kan nanti di Kementerian Hukum. Tapi tentu harus ada pembuktian dulu apakah melanggar dasar negara, konstitusi, dan lain-lain,” ucapnya.

Pengamat Kebijakan Publik Faisal Lohi menilai penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan harus tetap dibedakan dengan pelaksanaan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang wajib dilindungi negara.

“Demonstrasi pada dasarnya hak asasi warga negara sehingga sudah sepatutnya negara menjamin pelaksanaannya,” ujar Faisal.

Meski demikian, Faisal menekankan kebebasan tersebut tetap memiliki batas dan harus dijalankan dengan menghormati keamanan, ketertiban, serta hak masyarakat lainnya. Ketentuan tersebut sejalan dengan prinsip kebebasan yang bertanggung jawab dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Polri dinilai berhasil dalam melakukan pengamanan dan pencegahan kerusuhan dalam aksi skala besar pada 27 Agustus 2026,” katanya.

Pemerintah pun diharapkan dapat menangani setiap dugaan keterlibatan ormas dalam kekerasan secara objektif dan berbasis fakta. Dengan proses yang transparan serta sesuai kewenangan, penegakan hukum dapat berjalan tegas tanpa mengabaikan hak konstitusional masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasi. (*)

Admin

Admin

Next Post

Aset Hasil Korupsi Harus Kembali kepada Negara melalui RUU Perampasan Aset

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

SMSI Beri Penghargaan untuk Tokoh Inspiratif, Sahabat Pers, dan Pelopor Kemerdekaan Pers

SMSI Beri Penghargaan untuk Tokoh Inspiratif, Sahabat Pers, dan Pelopor Kemerdekaan Pers

3 months ago

Momentum Mayday Kolaborasi Sejahterakan Kelompok Pekerja

1 year ago

Berita Populer

  • IKA SMADA Segera Gelar Mubes

    IKA SMADA Segera Gelar Mubes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Pastikan Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subsidi Benih Padi Dorong Peningkatan Produktivitas Petani dan Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Middle Income Trap, Pemerintah Kawal Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Pemuda Ajak Mahasiswa Bijak Sikapi Informasi September Hitam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In