• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, July 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri untuk Selamatkan Buruh

by Admin
July 3, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi buruh melalui kebijakan penurunan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan industri sekaligus mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam puluhan ribu buruh..

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan respons cepat pemerintah menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap aspirasi serikat pekerja dan nasib para buruh. Menurutnya, keputusan tersebut memberikan harapan bagi industri untuk tetap beroperasi sekaligus menjaga stabilitas lapangan pekerjaan.

“Kami menyampaikan apresiasi luar biasa atas keputusan cepat pemerintah yang mengambil kebijakan menurunkan harga gas industri,” kata Andi Gani

Menurutnya, penurunan harga gas industri merupakan langkah krusial dalam menyelamatkan puluhan ribu buruh dari ancaman PHK. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif antara serikat pekerja dengan pemerintah serta DPR RI, sehingga mampu menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan dunia usaha sekaligus perlindungan terhadap buruh.

“Saya sangat bahagia dan bersyukur perjuangan ini tidak sia-sia,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa tingginya harga gas industri sebelumnya berpotensi memicu gelombang PHK yang cukup besar. Berdasarkan catatan KSPSI, sekitar 55 ribu buruh berada dalam posisi rentan apabila biaya energi industri tidak segera ditangani.

“Kami mencatat potensi ancaman PHK sebesar 55 ribu buruh, dan bahkan sudah terjadi PHK di PT Granito Keramik,” ungkapnya.

Dengan adanya penurunan harga gas industri, Andi Gani berharap perusahaan-perusahaan yang sebelumnya menghadapi tekanan biaya operasional dapat kembali meningkatkan aktivitas produksinya. Ia optimistis kebijakan pemerintah akan mendorong perusahaan membatalkan rencana penutupan usaha maupun PHK massal sehingga kesejahteraan buruh tetap terjaga.

“Saya sangat berharap dengan turunnya harga gas industri dapat menyelamatkan industri yang berencana menutup usahanya. Kemudian bisa menyelamatkan nasib puluhan ribu buruh yang terancam PHK massal,” katanya.

Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dinilai berhasil menghadirkan solusi konkret bagi dunia usaha dan serikat pekerja.

“Secara khusus terimakasih luar biasa untuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri, Mensesneg, Menaker, Menteri ESDM yang secara intensif berkomunikasi mencari jalan keluar,” pungkas Andi Gani.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah resmi menurunkan harga LNG untuk industri menjadi USD 13 per MMBTU dari sebelumnya USD 20–23 per MMBTU.

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan terhadap keberlangsungan industri dan keberlanjutan lapangan pekerjaan sebagai prioritas utama.

“Atas dasar arahan Bapak Presiden bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan maka kami diperintahkan, masukan dari industri itu kurang lebih sekitar USD 15-16 per MMBTU. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenankan ke Bapak Presiden diturunkan menjadi USD 13 per MMBTU. Jadi dari USD 20-23 per MMBTU sekarang diturunkan menjadi USD 13 per MMBTU,” ujar Bahlil.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi dunia industri untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat perlindungan terhadap buruh melalui terciptanya iklim usaha yang semakin kondusif.

Admin

Admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

OTT Suap Pajak Jadi Bukti Kekuatan Sistem Penegakan Hukum di Awal 2026

6 months ago

Pemerintah Terus Upayakan Penyelesaian Persoalan Pagar Laut

1 year ago

Berita Populer

  • Tokoh Agama Kutai Barat Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kedamaian

    Tokoh Agama Kutai Barat Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kedamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pastikan Sekolah Rakyat Diperkuat dengan Tambahan Guru dan Tenaga Kependidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makin Hemat Devisa, Pemerintah Terapkan B50 Mulai Juli 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Masuk Fase Reformasi Tata Kelola, Pemerintah Kejar Mutu, Data, dan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Magang Nasional 2026 Didorong Lebih Merata ke Seluruh Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In