• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Judi Daring Tak Kenal Usia, Keluarga Jadi Korban Utama

by Admin
January 31, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga ketertiban sosial dan ketahanan ekonomi masyarakat melalui langkah tegas dan terintegrasi dalam penanganan judi daring. Seiring dengan perkembangan teknologi digital, negara hadir memastikan ruang digital dimanfaatkan secara sehat, produktif, dan bertanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Berbagai kebijakan preventif, edukatif, dan penegakan hukum dijalankan secara simultan untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyatakan komitmennya dalam mencegah praktik judi daring di lingkungan aparatur. Kepala Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi’i menegaskan bahwa judi daring berpotensi merusak integritas penyelenggara negara.

“Integritas merupakan fondasi utama bagi ASN. Keterlibatan ASN dalam praktik judi online dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik secara moral maupun hukum,” ujar Abdullah.

Ia menilai, judi daring tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi pribadi, tetapi juga menggerus profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa judi daring telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi dengan dampak sosial dan ekonomi yang luas.

“Kita berhasil mengungkap 665 perkara, menetapkan 741 tersangka, menyita aset senilai Rp1,5 triliun, serta memblokir 5.961 rekening dan 241.013 situs konten judi online,” kata Listyo.

Menurut Kapolri, maraknya judi daring dipicu oleh berbagai faktor struktural, antara lain tekanan sosial-ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, serta minimnya literasi teknologi dan keuangan masyarakat.

“Pengangguran, FOMO, pendidikan rendah, pemahaman teknologi rendah, dan kesenjangan sosial menjadi faktor utama menjamurnya judi online,” ujarnya.

Listyo juga menyoroti tantangan pemberantasan judi daring yang bersifat lintas negara, termasuk perbedaan sistem hukum dan keberadaan server di luar wilayah Indonesia. Selain itu, Polri menemukan keterkaitan erat antara judi daring dan tindak pidana pencucian uang melalui skema transaksi berlapis.

“Kami menemukan pola layering transaksi yang melibatkan banyak rekening, bahkan rekening di luar negeri dan perusahaan cangkang,” ucapnya.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi daring. Pasalnya, dampak praktik ilegal tersebut tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga menghantam ketahanan keluarga dan mengancam masa depan generasi muda.

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Integrasikan Bansos dan Koperasi Desa Merah Putih Guna Perkuat Ekonomi Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Duit Rakyat Bocor, Saatnya Libas Korupsi Migas di Pertamina

1 year ago

Sekolah Pulih, Belajar Mengajar Pascabencana Sumatra Berangsur Normal

3 months ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Talenta Global Lewat Sekolah Garuda Berbasis Pendidikan Bermutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In