• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Kajati Supardi Endus Dugaan Korupsi BUMD Kelistrikan Kaltim

by Viva Indonesia
August 13, 2025
in Daerah
0
Kajati Supardi Endus Dugaan Korupsi BUMD Kelistrikan Kaltim
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Belum genap satu bulan dilantik, kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH.MH kembali membuat gebrakan besar. Usai membongkar kasus Korupsi di BUMD Kutai Timur, kali ini Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus mengendus dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD Kaltim yakni pada PT. Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda).

Upaya membongkar dugaan kasus korupsi tersebut dilakukan dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada kantor PT. Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda) di Jalan DI Panjaitan Perumahan Citra Land Blok B05 Samarinda, Selasa (12/8/2025).

Toni Yuswanto – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim kepada wartawan mengatakan penggeladahan dan penyitaan barang bukti terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada Perseroda PT. Ketenagalistrikan Kalimantan Timur tahun 2016 hingga 2019.

Tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara dan membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP.

“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 4 jam, dimulai sejak pukul pukul 15.00 Wita, tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya,” katanya.

Ia mejelaskan, PT. Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (PT. Listrik Kaltim) merupakan Perseroda yang dibentuk oleh pemerintah provinsi Kaltim, dalam menjalankan usahanya PT. Listrik Kaltim melakukan kerjasama dengan perusahaan lain.

“Dari beberapa kerjasama perusahaan diluar core business yang ditetapkan, selain hal itu mekanisme kerjasama tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku sehingga menimbulkan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau daerah,” ungkapnya.*

Viva Indonesia

Viva Indonesia

Next Post

Simbol Negara Bukan Mainan, Pemerintah Tegas Sikapi Bendera Bajak Laut Jelang HUT RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Jaga Stabilitas Pasar dan IHSG Pasca Keputusan Tarif Trump

1 year ago
Peradi Profesional Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Peradi Profesional Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

2 weeks ago

Berita Populer

  • Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Menguat, PP TUNAS Dinilai Langkah Tepat Lindungi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamatkan Rp11,4 Triliun, Satgas PKH Serahkan Dana Jumbo ke Kas Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In